BERITASUKOHARJO.com - Jalani Pemeriksaan selama 12 jam, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi diberikan sejumlah pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Agung.
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ini jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor CPO (crude palm oil).
Muhammad Lutfi keluar mulai masuk ke Gedung Bundar Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada RABU, 22 Juni 2022 pukul 09.11 WIB dan keluar pada pukul 21.09 WIB.
Baca Juga: Penting! Pengumuman Hasil SBMPTN Segera Dirilis, Cek Hasilmu di Link Berikut Ini
Setelah Mantan Mendag ini keluar dari pemeriksaan tersebut banyak awak media yang memberi pertanyaan kepadanya terkait hasil pemeriksaan kasus tersebut.
Sementara itu, Lutfi hanya menjelaskan bahwa kedatangannya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang taat kepada hukum.
Dirinya juga menambahkan bahwa kehadirannya di pemeriksaan ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Saya menjalankan tugas sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung. Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari,” ucap Lutfi kepada wartawan.