Rumah Yusuf Mansur Didatangi Massa, Para Korban Investasi Bodong Tuntut Hal Ini

- 21 Juni 2022, 15:52 WIB
Kerumunan orang di depan rumah Yusuf Mansur. - Mirisnya, ada anggota yang menggelontorkan Rp 6,3 miliar untuk program investasi batu bara tersebut milik Yusuf Mansur/tribunTanggerang.com
Kerumunan orang di depan rumah Yusuf Mansur. - Mirisnya, ada anggota yang menggelontorkan Rp 6,3 miliar untuk program investasi batu bara tersebut milik Yusuf Mansur/tribunTanggerang.com /

 

BERITASUKOHARJO.com - Nama Yusuf Mansur beberapa waktu ini mencuat ke publik akibat diduga melakukan penipuan, yaitu investasi bodong.

Diketahui, terdapat banyak orang dari berbagai kalangan yang telah menjadi korban penipuan dari investasi bodong batu bara yang bernama Jabal Nur atau JBN yang diduga dilakukan Yusuf Mansur.

Belum lama ini, massa datangi rumah Yusuf Mansur untuk meminta pertanggungjawaban terkait uang yang telah diinvestasikan.

"Dia (Yusuf Mansur) berkoar-koar di YouTubenya, bahwa 'kalo ada utang piutang silahkan datang ke rumah', ini kita buktikan," ujar salah satu Kuasa Hukum yang dikutip oleh BeritaSukoharjo.com dari kanal YouTube Arah Kebenaran.

Salah satu perwakilan kuasa hukum dari Yusuf Mansur menjelaskan bahwa ayah dari Wirda Mansur itu sedang berada di Yaman. 

"Itulah yang menjadi masalah, padahal pemberitahuan telah jauh-jauh hari, sekarang maunya beliau itu apa, kita ketemu dimana," kali ini salah satu korban yang menanyakan keberadaan Yusuf Mansur.

Baca Juga: Daftar Lagu Atau Musik yang Meningkatkan Kemampuan Menulis

Kuasa Hukum dari Yusuf Mansur mengatakan bahwa pihaknya keberatan jika duduk bersama tetapi ada kamera yang merekam.

"Tapi jangan ada kamera, kita keberatan ada kamera," tegas Kuasa dari Hukum Yusuf Mansur.

Adapun berikut beberapa hal yang dituntut oleh perwakilan korban penipuan JBN adalah pengembalian seluruh uang investasi dan meminta untuk melakukan sumpah mubahalah.

"Kembalikan seluruh investasi jamaah masjid Darussalam, sekitar 250 orang, terdiri dari para jendral, marbot masjid, ART, itu yang kami perjuangkan," tutur korban penipuan Yusuf Mansur yang menjadi perwakilan Jabal Nur.

"Yusuf Mansur pernah mengatakan tidak pernah presentasi di masjid Darussalam itu jelas hoax, kami minta untuk di mubahalah," lanjut korban perwakilan Jabal Nur.

Setelah mendengarkan tuntutan dari korban, Kuasa Hukum dari Yusuf Mansur mengatakan untuk menunggu putusan dari pengadilan karena para korban telah menempuh upaya hukum.

Namun, jawaban dari Kuasa Hukum Yusuf Mansur ini tidak membuat korban tenang, korban menuntut kehadiran dari Yusuf  Mansur.

Baca Juga: Spanduk Bertuliskan Puan Bersama Gibran Mendadak Muncul di Solo Sekitarnya, Bagaimana Tanggapan Gibran?

"Loh, nggak ada salahnya kan, ini negara demokrasi, toh kami sudah mengajukan pemberitahuan (kedatangan)," lanjutnya.

Lagi-lagi, Kuasa Hukum dari Yusuf Mansur membela kliennya dengan menuturkan hingga kini belum ada putusan yang mengharuskan Yusuf Mansur untuk bertanggungjawab atas investasi batu bara itu.

"Tapi belum ada satupun putusan yang menyatakan bahwa Yusuf Mansur itu bertanggungjawab atas investasi ini," jelasnya.

Meskipun Yusuf Mansur tidak berada di rumahnya, masih terdapat korban yang meneriaki Yufus Mansur untuk keluar dari rumahnya.***

 

Editor: Klara Delviyana

Sumber: YouTube ARAH KEBENARAN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x