BERITASUKOHARJO.com - Menjawab persoalan penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses data kependudukan, Angkie Yudistia selaku Staf Khusus Presiden, menggandeng dua pemangku kepentingan demi menciptakan masyarakat inklusif di Jawa Timur.
Kedua stakeholder yang dimaksud adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh.
Aksi yang dinamakan Gerakan Bersama Penuntasan Layanan Dokumen Kependudukan Bagi Disabilitas ini diluncurkan pada Kamis, 16 Juni 2022 dan digelar di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Dukung Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Luncurkan Gerakan Bersama Penuntasan Dokumen Kependudukan
Diharapkan ke depannya, gerakan tersebut dapat menciptakan masyarakat inklusif dan membantu warga yang tergolong disabilitas memperoleh layanan publik yang setara dengan masyarakat pada umumnya.
Menurut penuturan Angkie, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah yang berusaha merangkul pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Gerakan ini merupakan upaya mendukung komitmen Pemerintah Republik Indonesia untuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas yang telah diwujudkan dengan adanya berbagai peraturan dan regulasi," jelasnya.
"Baik dalam bentuk Undang-Undang ataupun Peraturan Pemerintah,” jelas Angkie saat menghadiri peluncuran gerakan tersebut di Surabaya.