BERITASUKOHARJO.com – Program Gerakan Bersama Penuntasan Layanan Dokumen Kependudukan bagi disabilitas telah diluncurkan pada 16 Juni 2022.
Program ini diluncurkan di Surabaya, Jawa Timur oleh Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden), Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur), dan Zudan Arif Fakhrullah (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri).
Program Gerakan Bersama Penuntasan Dokumen Kependudukan bertujuan menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas melalui aturan dan regulasi yang berlaku.
Angkie mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim dan Dukcapil Jawa Timur menyambut dengan baik dan saling bekerja sama dalam program ini.
Angkie juga menegaskan pentingnya pendataan bagi penyandang disabilitas yang merupakan pemenuhan hak sekaligus mempermudah mereka dalam mengakses layanan publik.
“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara Indonesia, termasuk penyandang disabilitas," kata Angkie.
"Dengan kartu identitas, penyandang disabilitas dapat mengakses semua layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, berbagai insentif program usaha, program pemulihan ekonomi nasional, serta program pemerintah dan swasta lainnya,” sambungnya.
Baca Juga: Begini Pendapat Jusuf Kalla Mengenai Politik Masa Sekarang, Tahun 2022