Menjelang Idul Adha, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi untuk Pengendalian PMK bagi Hewan Ternak

- 16 Juni 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi. Vaksinasi untuk pengendalian PMK bagi hewan ternak
Ilustrasi. Vaksinasi untuk pengendalian PMK bagi hewan ternak /Humas Bandung/

BERITASUKOHARJO.com - Diketahui Kementerian Pertanian telah mulai melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak pada Selasa, 14 Juni 2022.

Vaksinasi dimulai dari daerah Jawa Timur. Kabupaten Sidoarjo menjadi tempat pertama dilakukannya vaksinasi massal hewan ternak sebagai upaya pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pemerintah prioritaskan vaksinasi untuk hewan ternak sehat yang berada dalam wilayah zona merah atau wilayah dimana banyak terjadi penularan penyakit mulut dan kaki (PMK).

Baca Juga: Yumi Cells 2 Membuat Kupu-Kupu Berterbangan, Berikut Kumpulan Sikap Manis Yoo Babi

Kementerian Pertanian juga telah menyiapkan sekitar 1.7 juta hewan ternak dari zona hijau atau zona tidak adanya penularan penyakit mulut dan kaki (PMK) untuk mengantisipasi kebutuhan hewan kurban pada hari Idul Adha.

Selain dilakukannya vaksinasi, pemerintah juga tegaskan untuk mengisolasi hewan ternak yang berada dalam zona merah agar tidak keluar dari wilayah terjadinya penularan PMK.

“Tidak boleh ada hewan hidup keluar, semua potong di tempat,” tegas Syahrul, Menteri Pertanian Indonesia dikutip BeritaSukoharjo.com melalui menpan.go.id.

Gugus tugas dan crisis center di tingkat nasional, kabupaten, dan kota juga telah disiapkan pemerintah untuk penanganan PMK.

Baca Juga: Kim Min Kyu, Bintang K-Drama Business Proposal, Ternyata Pernah Jadi Trainee Grup K-Pop Populer Ini

“Setiap hari, 24 jam melakukan validasi dan intervensi di tingkat kabupaten per hari. Kemudian per 2 hari, intervensi dan evaluasi di tingkat provinsi, ini dilakukan rapat koordinasi." jelasnya.

"Yang ketiga, di tingkat nasional tiga hari satu kali, dengan demikian koordinasi. Kemudian beberapa line yang kita buka untuk melakukan pelaporan juga itu dilakukan,” sambung Syahrul.

Suplai ternak juga akan diperiksa secara ekstensif dan hewan ternak akan melalui serangkaian proses terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut.

Proses suplai hewan ternak meliputi proses karantina, dan pemeriksaan sebelum dan sesudah pengiriman hewan ternak.

Baca Juga: Pengendara Motor yang Pakai Sandal Jepit akan Ditilang? Kakorlantas Polri Beri Tegaskan Ini

“Suplai kita dan prosesnya itu dijaga dengan baik oleh karantina, sebelum dia berangkat diperiksa, dia datang di satu tempat harus diperiksa,” jelas Syahrul.

Pelaksanaan vaksinasi telah dilakukan di Kabupaten Sidoarjo pada Selasa, 14 Juni 2022. Daerah vaksinasi meliputi Dusun Tanjunganom, Desa Tanjungsari, dan Kecamatan Taman Sidoarjo.

Nasrullah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa pada tahap pertama, pemerintah akan mengadakan vaksin sebanyak 800 ribu dosis, dan direncanakan untuk tahap berikutnya sebanyak 2.2 juta dosis.

Ia juga menyampaikan bahwa vaksinasi massal PMK ini akan dilakukan secara permanen dalam upaya pemerintah melakukan pencegahan dan pengendalian virus penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak.

Baca Juga: Rilis Gerakan Ini untuk Penyandang Disabilitas Bersama Gubernur Jatim, Angkie Yudistia Ungkap Harapannya

Dosis vaksin sebanyak 10 ribu akan didistribusikan ke Koperasi Unit Desa (KUD) sapi perah di daerah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Vaksin juga akan didistribusikan ke empat Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembibitan.

“Distribusi dan pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya, selain mempertimbangkan prioritas komoditas, wilayah rentan PMK dan tujuan pengembangan ternak, juga akan memperhatikan pertimbangan teknis lainnya," jelas Nasrullah seperti dikutip dari pertanian.go.id.

Seperti ketersediaan vaksin, vaksinator, manajemen rantai dingin vaksin,” jelas Nasrullah.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: pertanian.go.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah