Selain itu, SIM yang tak diperpanjang hingga 17 Mei 2022 mendatang juga sudah tidak bisa melakukan proses perpanjangan dalam bentuk apa pun. ***
Selain itu, SIM yang tak diperpanjang hingga 17 Mei 2022 mendatang juga sudah tidak bisa melakukan proses perpanjangan dalam bentuk apa pun. ***
Editor: Inung R Sulistyo
Sumber: Tribarata News