BERITASUKOHARJO.com - Seiring dengan selesainya Operasi Ketupat 2022, Polri akhirnya buka suara terkait pelayanan SIM dan STNK untuk masyarakat.
Adapun hal tersebut disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, yakni Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
Operasi Ketupat 2022 sendiri merupakan salah satu bagian dari pelaksanaan rekayasa lalu lintas.
Baca Juga: Simak Siapa Saja Anggota Girl Group Tercantik Generasi Pertama
Hal itu dilakukan demi kelancaran arus mudik dan arus balik yang dimulai H-7 (27 April) sampai dengan H+7 Idul Fitri (9 Mei).
Saat Operasi Ketupat berlangsung, seluruh jajaran lalu lintas berusaha penuh mengatur jalannya lalin agar tercipta kenyamanan berkendara masyarakat dalam rangka mudik Lebaran.
Nah, sehubungan dengan operasi tersebut, Korlantas Polri memang sempat memberhentikan sementara aktivitas pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Manfaat Buah Nanas, Yuk Simak Penjelasan Berikut
Adapun pelayanan masyarakat yang dimaksud, seperti misalnya Surat Izin Mengemudi (SIM) baik itu di satpas, gerai, ataupun SIM Keliling selama periode libur lebaran, 29 April sampai 8 Mei 2022.