Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Jamaah Haji, Cek Infonya di Sini

- 9 Mei 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi. Kemenag telah merilis daftar nama calon jamaah haji 2022
Ilustrasi. Kemenag telah merilis daftar nama calon jamaah haji 2022 /pixabay/adliwahid/

BERITASUKOHARJO.com - Kementerian Agama atau Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah merilis daftar nama calon jamaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.

Masyarakat bisa mengakses daftar nama calon jamaah haji tersebut melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis, Minggu, di Jakarta, mengatakan bahwa proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler sudah selesai dan sudah diterbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait hal tersebut.

Baca Juga: Pecinta K-Pop Wajib Simak! Berikut 5 Lirik Lagu K-Pop yang Tonjolkan Kuat Kesan Kebersamaan Keluarga

Daftar nama calon jamaah haji tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

Proses verifikasi dilakukan Kemenag untuk memastikan bahwa seluruh jamaah yang akan berangkat sudah memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Adapun syarat utamanya adalah mereka  yang berangkat harus berusia maksimal 65 tahun, nol bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan sudah menerima vaksin lengkap Covid-19.

Baca Juga: Profil Elkan Baggot, Segini Gaji dan Kekayaannya

Hilman pun berpesan, "Saya minta jamaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik."

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x