Aksi buruh terbesar terjadi pada tahun 1886, tepatnya pada tanggal 1 Mei, yang di nikuti oleh 400.000 buruh dengan menyuarakan tuntutan 8 Jam Kerja.
Aksi buruh tersebut berlangsung selama 4 hari, hingga terjadi peristiwa berdarah pada tanggal 4 Mei 1882, ketika polisi Amerika menembaki demonstran sehingga menyebabkan ratusan orang tewas.
Para pemimpin aksi tersebut ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga: Membuat Selai Nanas Isian Nastar, Mudah dan Cepat!
Sementara itu di Chicago juga terjadi peristiwa Haymarket, yang menewaskan ratusan buruh karena ledakan bom dan penembakan di alun-alun Chicago.
Kemudian diselenggarakan sebuah kongres, pada bulan September 1886 di Jenewa Swiss, dalam kongrs ini ditetapkan jam kerja menjadi 8 jam sehari.
Kongres 1886 kemudian juga menetapkan 1 Mei sebagai Hari Perjuangan Kelas Pekerja Dunia.
Baca Juga: Kenapa Nastar Mudah Retak? Simak Penjelasan Berikut
Sejak saat itu kemudian banyak negara bagian di Amerika menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur. Dan kemudian membesar di ikuti oleh negara-negara di dunia.
Peringatan 1 Mei sebagai hari buruh kemudian juga ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan menetapkannya sebagai hari libur nasional.***