Karo Penmas Polri Beberkan Lima Peran dokter Sunardi Hingga Akhirnya Ditetapkan Tersangka

- 11 Maret 2022, 17:42 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan beberkan peran SU
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan beberkan peran SU /Humas Polda Jateng/

SUKOHARJOUPDATE - Dokter Sunardi ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), bukan terduga.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, status tersangka ini ditetapkan pada dokter Sunardi selain menjadi anggota Jamaah Islamiah (JI), pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, Deputy Dakwah dan Informasi, penasehat Amir JI.

Dokter Sunardi,ungkap Ramadhan, diduga merupakan penanggung jawab dari Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Sedangkan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) ini merupakan yayasan terafiliasi dengan Jamaah Islamiah.

Baca Juga: Gudang Kertas Dokumen PT Tyfountex di Sukoharjo Terbakar, Kepulan Asap Pekat Menyelimuti

"Tugasnya adalah merekrut, mendanai dan memfasilitasi perjalanan Foreign Teroris Fighter (FTF) ke Suriah. Dan yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2015 adalah organisasi terlarang,"terangnya.

Menurut Ramadhan, pada saat penangkapan, petugas mencoba menghentikan kendaraan yang dikemudiakan SU. Dan Petugas telah memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuannya.

"Namun mengetahui mobilnya dihentikan oleh petugas, tersangka melakukan perlawanan dengan sangat agresif. Yaitu dengan menabrakan mobilnya kearah petugas yang sedang menghentikan tersangka,"terangnya.

Baca Juga: Ngeri! Delapan Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun, Ruas Jalan Semarang-Solo Macet

Ketika mengetahui hendak ditangkap, Sunardi berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan Sunardi itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang menghadangnya.

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 9 Maret sekira pukul 21.15 WIB, di Jalan Bekonang, Sukoharjo.

Karena berusaha melarikan diri, akhirnya personel detasemen berlambang burung hantu ini secara spontan langsung naik ke cabin dari kendaraan milik tersangka teroris tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UNS dirikan Sahabat Literasi untuk Anak di Desa Kaliboto Karanganyar

Seperti tayangan Film Action, tersangka SU berusaha menjatuhkan personel Densus yang berada di belakang mobilnya tersebut, dengan cara menggerakan kendaraannya ke kanan dan kiri dalam keadaan cepat.

Melihat upaya itu, petugas Densus 88 pun telah memberikan peringatan agar tersangka tidak melakukan hal itu. Sejurus, hal itu tidak dihiraukan oleh tersangka. Alhasil, Densus menembak tersangka itu. ***

Editor: Bramantyo

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x