Wajib Tes Antigen dan PCR Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Dicabut, Nabil Haroen: Pemerintah Perlu Hati-hati

- 8 Maret 2022, 11:59 WIB
Nabil Haroen, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama
Nabil Haroen, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama /Najih/ Staf Nabil Haroen

SUKOHARJOUPDATE- Keputusan pemerintah mencabut kewajiban tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri, mendapat tanggapan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, Nabil Haroen.

Pria yang juga anggota Komisi IX DPR RI ini, menyampaikan beberapa pandangannya terkait kebijakan pemerintah itu dengan harapan publik juga turut mengetahui.

"Pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi," kata Nabil dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Film Constantine Kembali Tayang di Bioskop Trans TV, Keanu Reeves jadi Manusia Pemburu Iblis

Memang, lanjutnya, di beberapa negara lain, sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda.

"Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan," tegasnya.

Terkait dengan pencabutan tes pcr dan antigen untuk perjalanan dalam negeri, ia mengapresiasi langkah tersebut karena membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata.

Baca Juga: Kunjungi Pelatnas Esports SEA Games 2021, Menpora Sampaikan Dukungan Penuh Pemerintah

"Namun, warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tentu memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan seperti, maskapai penerbangan, kereta, bus, dan lainnya," sebutnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah