Protokol PCR dan Karantina Dihapus Pemerintah Arab Saudi, Ini Langkah Kemenag RI

- 7 Maret 2022, 19:32 WIB
Jamaah umroh tahun 2019
Jamaah umroh tahun 2019 /Dok/ Kemenag

"Kami akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan,"ujarnya.

Ia mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, harus direspon secara mutual recognition.

Baca Juga: Antraks dari Gunungkidul Mengancam, DKPP Klaten Lakukan Vaksinasi Hewan Ternak

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.

Posisi Kemenag, imbuhnya, lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah