SUKOHARJOUPDATE - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merilis status Gunung Semeru masih berada di level II atau waspada kendati Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu baru saja erupsi.
Koordinator Kelompok Mitigasi Gunung Api Badan Geologi PVMBG Kristianto menjelaskan penetapan status Gunung Semeru, meskipun Semeru baru saja erupsi masih berada di level II atau level Waspada itu dihsilkan dari hasil pemantauan visual dan instrumental, serta mengamati potensi ancaman bahaya
"Dimana dari pengamatan visual menunjukkan kemunculan guguran dan awan panas guguran. Hal itu disebut akibat ketidakstabilan endapan lidah lava,"papar Kristianto, Minggu 5 Desember 2021.
Baca Juga: Mabes Polri Naikan Anggaran Polres Karanganyar Rp87 Miliar Lebih di 2022
Baca Juga: Kuli Bangunan ini Beraksi Sebagai Begal Payudara, Kini Harus Mengakhirinya di Bui
Sementara itu PLt Kepala Pusat Data,Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdulah Muhari,Ph.D mengatakan adapun pemantauan kondisi udara melalui radar Accuweather, udara di sekitar Semeru mencapai tingkat polusi tinggi dan berdampak negatif terhadap kelompok yang masuk dalam kategori rentan, yaitu lansia, ibu hamil, disabilitas serta anak-anak.
"Pantauan secara visual juga menunjukkan awas panas guguran telah berhenti dikarenakan kondisi hujan di sekitar puncak kubah lava Gunung Semeru,"jelas Muhari.
Ia menambahkan, BPBD Lumajang terus melakukan koordinasi bersama perangkat desa setempat dan Pos Pengamat Gunung Api (PPGA) terkait pemutakhiran aktivitas Gunung Semeru.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Bramantyo
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Alhamdulillah! 2 Bansos Cair, Ada 1 Lagi yang Bakal Menyusul, Pantau Terus Website Kemensos!
20 Februari 2024, 17:10 WIB Wow! BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Sudah Cair, Ketahui Prosedur untuk Memeriksa Saldo dan Penerima Bansos!
20 Februari 2024, 16:04 WIB Bansos PBI JK 2024, Dapatkan Layanan BPJS Kesehatan secara Gratis! Perhatikan Kriteria dan Jenis Usulannya!
20 Februari 2024, 14:47 WIB AKHIRNYA! Bantuan Mitigasi Risiko Pangan Beras 10 Kg Tahap 2 Cair! Cek Jadwal BPNT Februari 2024 di Sini
20 Februari 2024, 14:44 WIB Info Terbaru! Pemilik Kartu KIS BPJS Kini Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2024, Simak Persyaratannya!
20 Februari 2024, 14:15 WIB