Presiden Jokowi Resmikan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek

- 1 Desember 2021, 08:11 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek
Presiden Jokowi Resmikan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek /Dok. Biro Pers/

Baca Juga: Kapolres Semarang Ikut Hujan-hujanan Kawal Demo Buruh di Gedung DPRD

Konstruksi Pasar Pon dibangun dengan konsep arsitektur perpaduan classic victorian dan arsitektur lokal yang memiliki aksen candi dan bata ekspose. Dengan luas lahan 12.000 meter persegi dan luas bangunan 5.800 meter persegi, Pasar Pon memiliki 479 kios dan 310 los kering.

Revitalisasi Pasar Pon sendiri tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019, bersama dengan delapan pasar lainnya, yaitu Pasar Klewer Timur di Kota Surakarta, Pasar Sukawati di Kabupaten Gianyar, Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo, Pasar Kaliwungu di Kabupaten Kendal, Pasar Renteng di Kabupaten Lombok Tengah, Pasar Pariaman di Kota Pariaman, Pasar Legi di Kota Surakarta, dan Pasar Benteng Pancasila di Kota Mojokerto. Selesainya revitalisasi pasar tersebut diharapkan menjadi sarana pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal yang terdampak pandemi Covid-19.***

 

Halaman:

Editor: Kinan Riyanto

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah