SUKOHARJOUPDATE– Pemkab Sukoharjo teken kerjasama dengan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukoharjo terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan pelayanan pelanggan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani dengan Manajer PLN UP3 Sukoharjo Luky Artanti di pendopo Graha Satya Praja komplek Setda Sukoharjo, Selasa 30 November 2021.
Bupati Sukoharjo berharap kerjasama ini bisa menjadi momentum untuk mendorong kemajuan daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan dan penyetoran PPJ.
Baca Juga: Sinopsis Final Score Tayang Malam Ini, Aksi Mantan Tentara Melawan Teroris Didalam Stadion
"Dengan kerjasama ini akan menjadi pedoman dalam pengelolaan PPJ di Kabupaten Sukoharjo," kata Etik.
Dari kerjasama itu, akan menjamin pendataan, pengelolaan, dan penghitungan pemakaian PPJ dan Non PPJ. Selain juga menjamin penambahan dan pengurangan PPJ, pembayaran rekening listrik, serta penyetoran PPJ.
“Kami siap memberikan dukungan penuh pada PLN dalam menjalankan setiap program yang bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Etik.
Baca Juga: Geger, Warga Sukoharjo Temukan Jasad Bayi Laki-Laki Didalam Kardus Bekas Air Mineral
Etik berharap, kerjasama dapat menguntungkan kedua belah pihak sehingga memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Sukoharjo serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.