SUKOHARJOUPDATE - Air susu dibales air tuba, mungkin pribahasa ini paling pas diberikan pada NS (23) warga Gondangrejo, Karanganyar yang tak bisa bales Budi, meski telah diberi pekerjaan untuk menjaga pertenakan bebek milik juragannya.
Bagaimana tidak, bukannya bekerja mengurus pertenakan milik bosnya, NS malah nekat membawa lari motor serta uang tunai sebesar Rp10.700.000.
Wakapolres Karanganyar Kompol Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan tersangka NS sendiri sudah bekerja dipertenakan itu selama empat bulan.
Baca Juga: Sepekan Gunung Api lle Lewotolok NTT Erupsi Sebanyak 179 Kali, Ketinggian Kolom 200-700 meter
Praktis NS sangat hapal Selak beluk kediaman juragannya itu.Karena sudah begitu hapal, NS pada Selasa 20 Apri 2021 nekat mencuri uang dari rumah juragannya sebanyak Rp 8 juta.
NS berdalih, bila uang juragannya itu dia ambil, untuk membayar hutang. Dan sisanya untuk kebutuhan hidup.
Sementara untuk mengelabuhi pemilik, plat nomor sepeda motor yang dicuri diganti.
Baca Juga: Sempat Terisolasi Akses Desa Cinta Sudah Bisa Dilalui Roda Dua Usai Banjir Bandang
Aksi itu baru ketahuan pada 3 November 2021 dan langsung dilaporkan pada polisi. Tak menunggu lama, polisi pun langsung bergerak cepat menangkap pelaku.