Warganet Ribut, Soal Syarat Administrasi dan Ngemall Wajib Memiliki Kartu Vaksin

- 7 September 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi kartu vaksinasi
Ilustrasi kartu vaksinasi /dok. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/

SUKOHARJOUPDATE - Seiring angka penyebaran Covid 19 mulai melandai, pusat keramaian seperti mall, tempat kuliner di sejumlah daerah mulai diizinkan beroperasi terbatas dengan sejumlah ketentuan diantaranya pengunjung wajib memiliki kartu vaksin.

Tidak hanya ke tempat-tempat publik saja yang wajib membawa kartu vaksin, bahkan dalam hal mendapatkan layanan administrasi rupanya juga akan diberlakukan di semua daerah.

Atas kebijakan pemerintah itu, pro dan kontra perdebatan masyarakat di Sosial Media (Sosmed) Twitter dengan hashtag #batalkankartuvaksin menjadi trending topik pada Selasa 7 September 2021.

Baca Juga: Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono Dipanggil Satgas BLBI, Urusan Utang Rp2,6 Triliun

Bagi mereka yang pro, umumnya sependapat bahwa menjadikan kartu vaksin sebagai salah satu syarat dapat mendorong percepatan vaksinasi demi tercapainya herd immunity atau kekebalan komunal.

"Waktu awal-awal pada minta dibikinin vaksin, sekarang sudah ada vaksin eh pada gak mau vaksin," kata pemilik akun Hizah Ulfa @hizahulfaa

"Ini siapa yang ngajarin #batalkankartuvaksin? Sudah vaksin gratis melindungi diri dan orang lain masih juga gak mau. Wajah berkeringat dingin. Niru demo di US, ngapain? Kita bisa jadi bangsa yang lebih baik daripada niru-niru Amerika," timpal akun nita @jalannnnndeka.

Baca Juga: Satreskrim Polres Klaten Meringkus Dua Tersangka Pembuat Kartu Vaksin Bodong

Sedangkan yang kontra, melihat bahwa kebijakan kartu vaksin sebagai salah satu syarat bepergian ke tempat-tempat publik adalah diskriminatif dengan alasan karena vaksinasi belum merata.

"Kebanyakan orang mau divaksin hanya untuk mengejar dapat kartu vaksin, sehingga kartu (Sertifikat) vaksin menjadi tolok ukur banget untuk persyaratan apapun di kehidupan  Indonesia," ujar akun ???????????????????? ???????????????????????????????? @DwiViciElisti.

Dilain sisi salah satu anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Refrizal juga menyatakan ketidaksetujuannya jika kartu vaksin dijadikan sebagai syarat dalam mengurus administrasi.

Baca Juga: Superhero Kampanye Jangan Takut Vaksin di Sukoharjo

"Saya MENOLAK VAKSIN sebagai syarat Administrasi #batalkankartuvaksin," tulisnya dalam akun refrizalskb @refrizalskb

Sebelumnya di Kabupaten Sukoharjo, uji coba operasional pusat perbelanjaan modern pada Sabtu 28 Agustus 2021 lalu mendapat perhatian Etik Suryani selaku Bupati dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Pemantauan langsung tersebut untuk memastikan pihak pengelola telah menjalankan ketentuan penerapan protokol kesehatan (prokes), salah satunya di pintu masuk dilakukan pemeriksaan melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Jadi pengunjung yang masuk akan di scan barcode yang sudah disiapkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kalau yang tidak bisa scan barcode bisa menunjukkan sertifikat vaksin,” pungkas.***

Editor: Triyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah