Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Dibuka! Cek Syaratnya agar Dapat Insentif hingga Rp700 Ribu

10 Mei 2023, 10:36 WIB
Syarat Prakerja Gelombang 52 /Instagram @prakerja.go.id

BERITASUKOHARJO.com – Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang diinisiasi Pemerintah Indonesia dengan tujuan meningkatkan skill untuk terjun ke dunia kerja dengan syarat tertentu agar mendapatkan intensif hingga Rp700 ribu.

 

Dilansir dari akun Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id oleh BeritaSukoharjo.com bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 sudah dibuka.

Namun, untuk mengikuti pelatihan hingga mendapatkan insentif hingga Rp700 ribu, kamu harus mempersiapkan dan memenuhi syarat yang telah ditentukan pihak penyelenggara.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 mendapatkan insentif hingga Rp700 ribu adalah sebagai berikut:

Baca Juga: JANGAN DISEPELEKAN! Kebiasaan Menahan Buang Air Kecil Timbulkan Penyakit, Nomor 3 Bikin Harus Dioperasi

1. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 adalah Warga Negara Indonesia dengan usia 18 hingga 64 tahun yang dibuktikan dengan adanya kartu identitas seperti KTP.

 

2. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 bukanlah seorang siswa ataupun seorang mahasiswa yang masih belajar dibangku sekolah atau universitas tertentu.

3. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 adalah seorang pencari kerja yang membutuhkan peningkatan skill, pekerja atau buruh yang sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, serta pekerja atau buruh terkena dampak dari PHK di suatu perusahaan tertentu.

4. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 bukan bagian dari Pejabat Negara, seperti TNI, POLRI, Anggota hingga Pimpinan DPR, Pejabat Desa, dan bukan bagian dari Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Link Tiket Konser Coldplay Di Jakarta, Siap-Siap ‘War Ticket’ Selama Penjualan Mei 2023 Nanti

5. Program Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya bisa diikuti oleh 2 NIK saja dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Jika sudah memenuhi persyaratan program Kartu Prakerja Gelombang 52, maka tahap selanjutnya yang harus dilakukan peserta agar dapat mencairkan insentif hingga Rp700 ribu adalah mendaftar program Kartu rakerja Gelombang 52 secara online. Adapun cara pendaftaran program tersebut adalah sebagai berikut:

1. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 harus mencari laman resmi Prakerja yakni www.prakerja.go.id di laman pencarian seperti Google maupun Chrome.

2. Selanjutnya, Pelamar Kartu Prakerja Gelombang 52 harus mengeklik ‘Daftar Sekarang’ pada laman tersebut.

Baca Juga: NGOPI, YUK! 3 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Madiun, No. 2 di Tengah Hutan, Sejuk dan Rindang

3. Kemudian, buat akun menggunkan email yang masih aktif. Lalu, buat kata sandi untuk login ke akun Prakerja dan klik ‘Daftar’ pada website tersebut.

4. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 harus memverifikasi akun Pelamar program Kartu Prakerja melalui tautan yang telah dikirimkan ke email aktif pada saat melakukan pendaftaran.

5. Selanjutnya, peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 harus login lagi ke akun program tersebut untuk memverifikasi KTP. Lalu, klik tekan tombol ‘Berikutnya’.

6. Setelah itu, lengkapi data diri, mengunggah foto KTP, dan mengisi data berdasarkan petunjuk pada Website Prakerja.

7. Terakhir, Peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 harus mengisi survei dan memilih gelombang pelatihan serta menunggu pengumuman kelulusan Program Kartu Prakerja Gelombang 52.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Tags

Terkini

Terpopuler