BERITASUKOHARJO.com – Kabar baik untuk para pekerja karyawan dan buruh bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos/subsidi sampai dengan Rp600 ribu per orang.
Nah, bansos Rp600 ribu ini adalah Bantuan Subsidi Upah yang dicanangkan pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan kepada para pekerja seperti karyawan dan buruh perusahaan atau instansi.
BSU sebagai subsidi bantuan sosial dengan jumlah Rp600 ribu tiap pekerja atau karyawan dan buruh ini bertujuan untuk mempertahankan perekonomian Indonesia untuk mendukung daya beli masyarakat.
BeritaSukoharjo.com melansir dari laman Kemnaker pada 12 April 2023, berikut ini cara cek dan pendaftaran yang mudah untuk mendapatkan subidi bansos Rp600 ribu bagi pekerja karyawan dan buruh.
1. Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/ di halaman pencarian ponsel atau PC dan laptop.
2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, lakukan pendaftaran melalui website https://account.kemnaker.go.id/register.
3. Masukkan data nama, nama ibu kandung dan NIK.
4. Aktivasi akun dengan memasukkan nomor handphone yang diverifikasi melalui kode OTP.
5. Jika sudah daftar, masuk atau login ke dalam akun.
6. Lengkapi profil seperti biodata diri, alamat, status pernikahan, tipe lokasi dan lain-lain.
7. Silakan cek notifikasi pada laman yang tersedia.
8. Jika peserta telah terdaftar, maka akan muncul halaman “Kamu Terdaftar Sebagai Calon Penerima BSU”.
9. Aapabila pekerja telah terdaftar sebagai calon penerima bansos BSU maka tela diatur sesuai dengan tahapan penyerahan data calon pekerja penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
10. Calon penerima akan mendapatkan notifikasi selanjutnya terkait keputusan ditetapkannya peserta menjadi penerima bansos BSU atau tidak.
11. Jika diterima, maka pekerja atau karyawan dan buruh yang berhak akan mendapatkan notifikasi selanjutnya sebagai pencairan dana BSU yang telah disalurkan melalui rekening masing-masing.
12. Rekening yang bisa menerima pencairan BSU antara lain Bank Himbara, Mandiri, BRI, BNI, BTN dan Bank Syariah Indonesia, serta bisa juga pencairannya melalui PT. Pos Indonesia.
Nah, demikian cara pendaftaran dan cek penerimaan bansos BSU bagi pekerja, karyawan dan buruh yang berhak.
Untuk saat ini, masih belum ada informasi resmi terkait bansos BSU untuk tahun 2023. Namun, silakan mendaftar bagi pekerja yang berhak dan telah terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan.
Hati-hati terhadap informasi hoax, karena bansos ini hanya dikeluarkan melalui lama resmi Kementerian Ketenagakerhaan atau bsu.kemnaker.go.id.
Terus ikuti untuk informasi selanjutnya di BeritaSukoharjo.com agar tidak ketinggalan informasi seputar bansos dan program pemerintah lainnya.***