JANGAN SEDIH, Penerima BSU Masih Bisa Dapat Bantuan Rp700 Ribu Tanpa BPJS, Cukup Daftar di Link Ini

11 April 2023, 18:35 WIB
Ilustrasi - link daftar bantuan buat penerima BSU tanpa BPJS /Dok. Kemnaker

BERITASUKOHARJO.com – Tidak perlu bersedih jika saat ini pemerintah masih belum memberikan tanda kapan penerima BSU akan mendapat bantuan lagi. Anda masih bisa menerima bantuan Rp700.000 dari pemerintah tanpa BPJS dengan daftar di link berikut ini.


BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan bantuan pemerintah yang diberikan khusus bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu pada tahun 2022, tepatnya saat masa pandemi Covid-19 melanda.

Para penerima BSU diwajibkan terdaftar sebagai salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif. Jadi, pekerja yang tanpa BPJS tidak dapat menerima bantuan BSU.

Besaran bantuan BSU yaitu Rp600.000 bagi pekerja/buruh dengan upah maksimum Rp3,5 juta. Harapannya, bantuan tersebut dapat membantu meningkatkan perekonomian.

Baca Juga: Tips Goreng Kacang Mede Renyah dan Gurih, Kress Banget Bikin Nagih, Ide Jualan Isian Toples Lebaran

Namun, pada tahun 2023 ini masih belum terdengar kabar bantuan BSU dari pemerintah. Padahal bantuan lainnya seperti PKH dan BNPT sudah mulai cair dan diterima oleh masyarakat.

Meskipun begitu, penerima BSU masih memiliki kesempatan untuk mendapat bantuan senilai Rp700.000 dari pemerintah. Bahkan, bantuan ini bisa didapatkan tanpa harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan pemerintah yang dimaksud di sini adalah Program Kartu Prakerja 2023. Hingga saat ini, program Kartu Prakerja masih berjalan dan sudah memasuki gelombang ke-51.

Meskipun gelombang ke-51 masih belum dibuka, tidak ada salahnya Anda segera mendaftarkan diri dari sekarang agar bisa mendapatkan bantuan pemerintah senilai Rp700.000.

Baca Juga: HARI INI: Jadwal Buka Puasa dan Imsakiyah Hari ke 20 hingga 30 Ramadhan 1444 H Kota Bogor, Jawa Barat

Program Kartu Prakerja ini dibuka untuk para pencari kerja, pekerja yang kena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Jadi, penerima BSU bisa memanfaatkan dana ini untuk membantu meningkatkan kompetensi kerja yang telah dimilikinya agar semakin baik.

Untuk melakukan pendaftaran, Anda bisa mulai dengan mengunjungi link https://www.prakerja.go.id/. Selanjutnya, Anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut:

1. Silakan masukkan email dan password.

Baca Juga: Pemerintah Sediakan 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis Melalui Program Sehati, Simak Manfaat dan Persyaratannya!

2. Tulis karakter random yang Anda lihat pada kolom yang tersedia.

3. Selanjutnya, klik masuk.

4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.

5. Pilih opsi info gelombang, lalu pilih gabung gelombang.

6. Klik setuju pada pernyataan yang tampil.

Sementara itu, penerima BSU yang belum memiliki akun prakerja bisa mendaftar terlebih dahulu. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Aktris K-Drama 'Wedding Impossible' Jung Chae Yul, Tiba-Tiba Meninggal Dunia di Rumahnya

1. Silakan kunjungi link https://www.prakerja.go.id/.

2. Pilih ‘daftar sekarang’.

3. Silakan isi data berupa email dan password.

4. Klik setuju pada syarat dan ketentuan.

5. Masukan data lainnya seperti e-KTP, Kartu Keluarga, nomor HP, dan data lainnya untuk verifikasi.

6. Ikuti tes kemampuan dasar yang diberikan.

Baca Juga: INFO PENTING! 6 Penyebab Nastar Jamuran dan Cara Mengatasinya agar Bisa Bertahan 1 Bulan Lebih

Program bantuan Kartu Prakerja ini bisa diikuti oleh siapa saja, kecuali anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), kepala desa, komisari BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.

Agar bisa lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja, pastikan penerima BSU merupakan WNI, berusia minimal 18 tahun maksimal 64 tahun, dan tidak sedang dalam pendidikan formal.

Selain itu, perlu diperhatikan juga bahwa dalam 1 KK yang sama hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 NIK saja.

Demikian informasi mengenai bantuan Rp700.000 yang bisa didapatkan oleh penerima BSU 2022 tanpa BPJS.***

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Tags

Terkini

Terpopuler