Kasus Brigadir J Belum Usai! Terdakwa Ferdy Sambo CS Lakukan Sidang Banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

11 April 2023, 13:18 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo CS Lakukan Sidang Banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta /Dok: PMJ News

BERITASUKOHARJO.com – Resmi pada hari Rabu, 12 April 2023 akan diadakan lanjutan sidang banding oleh empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang banding ini akan dilakukan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta secara terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung.

Empat orang terdakwa yang mengajukan banding tersebut terdiri atas Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: INFO KEMENAG: Jadwal Buka Puasa dan Sholat 5 Waktu Hari ini 20-30 Ramadhan 2023 di Sidoarjo

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui laman PMJ News pada 11 April 2023. Sebelumnya Ferdy Sambo CS sudah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan detailnya sebagai berikut:

- Terdakwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena terbukti atas perkara pembunuhan berencana dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

- Terdakwa Putri Cendrawasih divonis 20 tahun penjara.

- Terdakwa Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

- Terdakwa Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara.

Baca Juga: Sekilas Profil Rahmat Waluyanto, Orang Pertama yang Resmikan Tanda Tangan Digital Sektor Keuangan Indonesia

Sementara itu, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, yang menjadi eksekutor pembunuhan terhadap Brigadir J divonis 1,5 tahun itu tidak mengajukan sidang banding.

Sidang banding diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan kepadanya. Perkara yang menjeratnya meliputi pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Berkas-berkas dokumen sidang banding terdakwa Ferdy Sambo CS telah diterima dan diregister sejak tanggal 15 Februari 2023.

Selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akan meneliti berkas-berkas banding tersebut dan hasilnya akan dibacakan pada sidang banding tanggal 12 April 2023 mendatang.

Baca Juga: Anak AG, Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara, Pengacara David Ozora Minta Ajukan Banding

Pamopo Pakpahan selaku Pejabat Humas PT Jakarta Binsar menjelaskan, “Mempelajari berkas perkara sudah dimulai dan selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan”.

Sidang banding yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo CS ini ternyata mendapatkan sorotan dari Komisi Yudisial (KY). KY memonitor langsung jalannya persidangan perkara pembunuhan Brigadir J sejak awal.

Miko Ginting selaku Juru Bicara KY menyampaikan, “KY memberikan perhatian terhadap jalannya pemeriksaan perkara ini. Tentu dengan cara-cara tertentu. KY bekerja dalam koridor menjaga kemandirian hakim”.

Baca Juga: Bupati Etik Suryani Dampingi Presiden Jokowi Salurkan Beras Bantuan Pangan di Sukoharjo

Juru Bicara KY menjelaskan jika persidangan tingkat banding pun memiliki asas yang sama yaitu terbuka untuk umum tetapi tidak bisa dihadiri oleh masyarakat secara langsung. Hal ini sama seperti yang terjadi pada pengadilan di tingkat pertama.

Oleh karena itu, persidangan banding yang akan dilakukan secara terbuka ini menggunakan siaran secara langsung. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah mempersiapkan pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI.***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler