INFO MUDIK 2023 HARI INI: Pelabuhan Merak dan Ciwandi Keluarkan Aturan Penyeberangan Arus Mudik dan Balik

11 April 2023, 10:54 WIB
Aturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan selama arus mudik dan balik /Instagram @ditjen_hubdat

BERITASUKOHARJO.com - Untuk menyambut hari Lebaran Idul Fitri di tahun 2023 ini pemerintah berusaha membuat aturan untuk meningkatkan kelancaran arus mudik dan balik bagi pemudik yang menggunakan penyebrangan kapal di Pelabuhan Merak dan Ciwandi.

Diketahui, arus mudik dan balik tahun ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya karena adanya larangan mudik akibat Indonesia masih dilanda virus covid-19.

Direktorat Jenderal Hubungan Darat bekerja sama dengan Mitra Darat mengeluarkan aturan penyeberangan arus mudik dan balik di Pelabuhan Merak dan Ciwandi. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kemacetan saat terjadinya penyebrangan yang digunakan oleh pemudik roda 4, pemotor, bus serta truk angkutan barang.

Baca Juga: TERBARU DAN INSTAGRAMABLE! 9 Rekomendasi Wisata Alam Tawangmangu Karanganyar 2023 Dijamin Kece untuk Berlibur

Aturan penyeberangan arus mudik dan balik ini berlaku pada arus jalan tujuan Sumatera dan Jawa serta berlaku selama arus mudik dan arus balik selama Lebaran 2023.

Oleh karena itu, pemudik yang tujuan Sumatera dan Jawa wajib mengetahui aturan penyeberangan arus mudik dan balik dengan layangan kapal penyebrangan dengan 2 pelabuhan yaitu Pelabuhan Merak dan Ciwandi.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun resmi instagram @ditjen_hubdat, berikut info terbaru mudik 2023 hari ini tentang aturan penyeberangan arus mudik dan balik di Pelabuhan Merak dan Ciwandi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Hubungan Darat yang bekerja sama dengan Mitra Darat.

Baca Juga: ENAK DAN LEMBUT! Buat di Rumah Tanpa Ribet Resep Siomay Ayam Sederhana ini Lengkap Bahan dan Cara Membuatnya

Aturan Penyeberangan tujuan Sumatera

Aturan penyeberangan pertama ini dari Jawa tujuan Sumatera yang diterapkan pada 2 pelabuhan yaitu Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan. Berikut aturan penyeberangannya beserta tanggalnya.

Pelabuhan Merak: Kendaraan roda 4 dan mobil bus tanggal 15 April 2023 sampai 1 Mei 2023.

Pelabuhan Ciwandan: Kendaraan truk dan sepeda motor tanggal 15 April 2023 sampai 1 Mei 2023.

Baca Juga: WAJIB TAHU! 6 Tips Persiapan Mudik Lebaran 2023 agar Pulang Kampung Aman dan Nyaman

Aturan Penyeberangan tujuan Jawa

Aturan penyeberangan kedua ini dari Sumatera tujuan Jawa menggunakan 2 pelabuhan yaitu Pelabuhan Bakauheni dan pelabuhan Pelabuhan Panjang. Berikut aturan penyeberangannya beserta tanggalnya.

Pelabuhan Bakauheni  Kendaraan roda 4 dan mobil bus tanggal 15 April 2023 sampai 1 Mei 2023.

Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang: Kendaraan sepeda motor.

Baca Juga: Sulap Mangga dan Jelly Jadi Hampers Cantik Bentuk Hati, Cocok Disantap Bersama Keluarga di Momen Lebaran 2023

Pelabuhan Panjang: kendaraan truk tanggal 15 April 2023 sampai 1 Mei 2023.

Pengaturan Penundaan Perjalanan (Delaying System)

Adapun pengaturan penundaan perjalanan (Delaying System) selama angkutan Lebaran 2023 ini terjadi beberapa lokasi menuju pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, sebagai berikut:

1. Rest Area KM 43.

2. KM 68.

3. KM 97 (Fungsional) Tol Tangerang - Merak.

Demikanlah aturan penyeberangan yang dirangkum BeritaSukoharjo.com dari Direktorat Jenderal Pelabuhan Darat yang bekerja sama dengan Mitra Darat untuk mudik tahun 2023 ini.

Baca Juga: Ide Jualan Hampers Lebaran 2023 Paling Laris, Brownies Coklat Vla Lumer, Rasanya Nyoklat Banget!

Untuk mendapatkan informasi dan layanan pengaduan terkait pengaturan lalu lintas dapat menghubungi ke nomor berikut:

1. Call center NTMC KORLANTAS POLRI : 1500669.

2. Call center Kementerian Perhubungan : 151.

3. Call Center Kementerian PUPR : 158.

4. Call center Jasa Marga : 14080 (Layanan pengaduan terkait jalan tol).***

Editor: Nurul Ripna Astuti

Tags

Terkini

Terpopuler