Asyik! Kemenhub Berikan Mudik Lebaran 2023 Secara Gratis, Simak Persyaratannya

13 Maret 2023, 11:00 WIB
Syarat mudik gratis dari Kemenhub 2023 /Freepik @prostooleh

BERITASUKOHARJO.com – Mudik gratis 2023 sudah dibuka oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Masyarakat yang sudah menantikan program ini sudah bisa mendaftarkan dirinya dengan melengkapi persyaratannya.

Hampir setiap tahun Kemenhub memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin mudik melalui program mudik gratis. Sama halnya tahun kemarin, di tahun 2023 Kemenhub menyediakan program mudik gratis yang dibuka tanggal 13 Maret – 14 April 2023.

Meskipun mudik gratis para pemudik harus memenuhi syarat jika ingin mengikuti program mudik gratis 2023. Syarat yang diberikan oleh Kemenhub juga sangat mudah dipenuhi oleh masyarakat sehingga tidak heran kalau peserta membludak.

Baca Juga: Wow! Hyundai Bagi-Bagi THR Puluhan Juta dan Program Mudik Gratis, Simak Mekanisme dan Ketentuannya

Jadi simak syaratnya ya agar kamu tidak kehabisan kuota mudik gratis 2023. BeritaSukoharjo.com merangkum persyaratan yang diberikan oleh Kemenhub, sebagai berikut.

1. Semua peserta mudik gratis 2023 menggunakan kereta api, wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui mudikgratis.dephub.go.id atau melalui posko pendaftaran yang ditunjuk

2. Syarat peserta mudik gratis 2023:

- Peserta memiliki KTP, Kartu Keluarga dan SIM C

- Motor dengan kapasitas mesin 200 cc

- Satu motor difasilitasi dengan 2 tiket penumpang, dengan syarat:

- Pembelian tiket sesuai dengan nama peserta mudik gratis 2023

- Kedua penumpang dalam satu KK

- Tiket yang dibeli tidak boleh dibatalkan, diubah jadwal atau perubahan nama penumpang

- Satu penumpang dewasa juga bisa membeli tiket infant (untuk balita maksimal usia 3 tahun)

Baca Juga: Panen Pahala! Baca Doa Pendek Ini untuk Amalan Puasa Sehari-hari Berdasarkan Ashra Bulan Ramadhan

3. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftarkan diri secara online, peserta bisa melakukan verifikasi di posko yang ditunjuk.

4. Peserta yang hanya mendaftarkan kendaraan sepeda motor saja, diwajibkan menunjukan kepemilikan kendaraan tersebut.

5. Sepeda motor diserahkan paling lambat H-1 keberangkatan.

6. Saat penyerahan wajib menunjukan KTP dan bukti pendaftaran.

7. Sepeda motor dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi.

8. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

Baca Juga: Tak Tertandingi! Resep Ayam Goreng Serundeng Super Lezat dan Gurih jadi Ide Menu Buka Puasa, Bikin Lahap Makan

9. BBM wajib dikosongkan.

10. Kode booking tiket diserahkan saat penyerahan kendaraan.

11. Dilarang memberikan tip ke petugas.

12. Peserta wajib mematuhi peraturan yang sudah ada.

13. Peserta wajib sudah vaksin covid-19 dosis boster.

Baca Juga: Laris Manis, Ide Jualan Cilok Ayam Kenyal dan Enak Bisa Bikin Untung Berlimpah, Begini Resepnya

Nah itu dia persyaratan yang harus kamu penuhi untuk mengikuti mudik gratis 2023 dengan kereta api.

Tidak perlu khawatir pendaftaran hingga saat ini Senin, 13 Maret 2023 masih dibuka. Jadi segera ya lakukan pendaftaran agar kamu masih kebagian kuota mudik gratis. ***

Editor: Francisca Adita Maya

Tags

Terkini

Terpopuler