Terjadi Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Berikut Jumlah Korban dan Dugaan Tanah Ilegal yang Warga Tempati

4 Maret 2023, 08:45 WIB
Ilustrasi - Terjadi Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Berikut Jumlah Korban hingga Fakta Tanah Ilegal yang Ditempati /PIXABAY/12019///PIXABAY/12019

BERITASUKOHARJO.com - Telah terjadi kebakaran di Pertamina Plumpang. Kebakaran ini diawali dengan ledakan besar dan masih menyebar. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 3 Maret 2023 sekitar pukul 20.11.

Bangunan Pertamina yang diduga didirikan sejak 1972 itu berada di sekitar pemukiman warga sehingga api kebakaran berpotensi menyebar dan membakar beberapa rumah.

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram @jakutinfo memperlihatkan kejadian kebakaran di kompleks rumah warga. Kebakaran itu diduga berasal dari pipa tangki yang bocor di depo Pertamina Plumpang.

 

Baca Juga: UPDATE! Kebakaran Pertamina Plumpang: 17 Orang Tewas, 50 Orang Luka-Luka, dan 10 Orang Hilang

Kebocoran pipa tangka tersebut berlokasi depo Pertamina Plumpang di sekitar komplek Koramil Jl. Tanah Merah Bawah RT.12 RW.9 Rawa Badak Selatan Koja Jakarta Utara. Terlihat banyak warga berlarian berusaha menyelamatkan diri dan menjauhi sumber kebakaran.

Banyak warga dari perumahan yang dekat dengan depo Pertamina Plumpang berlarian untuk menghindar dari api kebakaran yang menjalar dan kepulan asap yang berbau menyengat.

Beruntungnya, sekitar pukul 01.00 proses pemadaman sudah dalam tahap pendinginan karena petugas pemadam kebakaran berhasil meredupkan titik-titik api.

 

Baca Juga: Ide Jualan Bulan Ramadhan yang Laris Saking Enak dan Ekonomis, Dikemas Begini Jadi Lebih Praktis 

Sampai artikel ini dipublikasikan, dilaporkan ada 17 orang meninggal dunia dan 55 orang mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit.

Mereka yang menjadi korban adalah penghuni rumah yang dekat dengan lokasi depo Pertamina Plumpang dan belum sempat menyelamatkan diri karena api telah menjalar sampai perumahan.

Video amatir juga diunggah oleh akun twitter @nanakardus dan mendapatkan banyak respon kontroversial terkait keamanan bangunan pertamina yang dianggap tidak sesuai prosedur sehingga membahayakan warga sejak awal.

 

Baca Juga: Resep Masakan Simpel dan Ekonomis, Rolade Tahu, Bisa jadi Cemilan Sekaligus Lauk Favorit Anak

Faktanya, tanah yang dipakai untuk pemukiman warga adalah tanah illegal karena pemilik sah tanah tersebut adalah depo Pertamina Plumpang.

Menurut hasil penelusuran pada tahun 2009, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Dirut Pertamina Ari Soemarno pernah menjelaskan tentang lokasi bangunan yang sebenarnya memiliki jarak yang jauh dari pemukiman sebagai bufferzone.

Buffer zone yang berada di sekitar depo Pertamina Plumpang tersebut seharusnya dibuat sebagai lahan kosong yang berupa penghijauan.

Namun, seiring berjalannya waktu, justru banyak warga yang tiba-tiba mendirikan rumah dan bangunan di tanah tersebut sampai menjadi pemukiman.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Pekerjaan sebagai Pegawai Kontrak, Begini Syarat, Kualifikasi, dan Cara Daftarnya

Pihak depo Pertamina Plumpang juga mengalami beberapa kendala untuk melarang warga membangun rumah disana walaupun ada Pertamina memegang bukti legalitas.

Sampai saat ini, pihak Pertamina Plumpang masih berupaya dalam penyelidikan sumber kebakaran yang terjadi malam itu.

Warga yang berhasil selamat dan menjauh dari lokasi kejadian sedang mengamankan diri dan keluarga ke tempat yang aman untuk menghindari kepulan asap dan bau menyengat dari gas.***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler