Bansos BPNT 2023 Cair Maret? Ini Cara Cek Daftar Penerimanya Melalui Link Resmi Pemerintah

- 3 Maret 2023, 22:26 WIB
Ilustrasi - link resmi pemerintah dan cara cek daftar penerima bansos BPNT 2023
Ilustrasi - link resmi pemerintah dan cara cek daftar penerima bansos BPNT 2023 /Pixabay/Ekoanug

BERITASUKAHORJO.com – Kementerian Sosial dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara akhirnya menyepakati bahwa penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT akan dilakukan melalui Himbara atau Himpunan Bank Negara dan PT. Pos Indonesia.

Kali ini, penerima manfaat yang jaraknya dekat dengan bank bisa mengambil bansos BPNT 2023 langsung secara cash melalui cabang Himbara atau ATM terdekat. Selanjutnya, apabila yang bersangkutan tidak mengambil bantuan dalam waktu yang sudah ditentukan, maka bansos akan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Dalam hal ini, bansos BPNT 2023 yang diberikan tidak hangus. Namun, hanya dipindahkan saja penyalurannya menjadi melalui PT. Pos Indonesia, apabila tidak diambil langsung di Himbara dalam waktu tertentu.

Artikel ini akan menjelaskan mengenai cara cek daftar penerima bansos BPNT 2023 beserta link resmi pendaftaran milik pemerintah.

Baca Juga: KUR Mikro Bank BNI 2023 Dibuka! Pendaftaran Via Online dan Limit Sampai 50 Juta, Simak Persyaratannya

“Jadi kami sudah menyepakati itu. Semula di bank, kemudian jika beberapa hari tidak diambil maka penyalurannya itu melalui PT Pos,” tutur Mensos dalam konferensi pers pada Kamis, 2 Maret 2023, yang dikutip oleh BeritaSukoharjo.com melalui laman Kemensos.

Adapun bank yang termasuk ke dalam Himbara yaitu Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Penyaluran melalui bank ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan keuangan inklusif bagi masyarakat. Selain itu, penyaluran melalui bank juga memungkinkan masyarakat bisa mengambil dana bansos BPNT 2023 kapan saja dan di mana saja.

Nantinya, penerima manfaat akan mendapat bansos BPNT 2023 sebesar Rp200.000. Bansos sembako ini akan dicairkan per tiga bulan sehingga jumlah yang didapat oleh penerima yaitu Rp600.000.

Baca Juga: Bikin yang Anget-Anget Buat Nemenin Malam Anda Sambil Nonton Bola, Resep Crab and Corn Soup

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x