Wow! KUR Super Mikro Bank Jateng Bunga 3 Persen, Simak Fitur, Syarat dan Ketentuan, serta Cara Mendaftarnya

27 Februari 2023, 10:02 WIB
Ilustrasi - Wow! KUR Super Mikro Bank Jateng Bunga 3 Persen, Simak Fitur, Syarat dan Ketentuan, serta Cara Mendaftarnya /Freepik/Rawpixel.com/

BERITASUKOHARJO.com – Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo secara virtual menyaksikan peluncuran KUR Super Mikro yang dilaksanakan pada 25 Februari 2023 di Solo.

KUR Super Mikro ini merupakan salah satu respon pemerintah dalam menghadapi kondisi ekonomi pasca pandemic Covid-19. KUR Bank Jateng ini diharapkan dapat dimanfaat para pelaku usaha kecil, karena memiliki suku bunga kecil sebesar 3 pesen.

Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui website Pemerintah Provinsi Jateng, Ganjar menyampaikan, “Kami terima kasih kepada Kemenko Perekonomian karena Jawa Tengah dipilih sebagai tempat untuk me-launching KUR Super Mikro dengan suku bunga yang kecil sekali, tiga persen per tahun. Kemudian Solo dipakai sebagai tempatnya bersama Bank Jateng”.

Baca Juga: Pelaku Ekonomi Kreatif Cek! Kemenparekraf Sudah Rilis AKI 2023, Simak Syarat dan Link Pendaftarannya

Bank Jateng melalui lamannya membagikan detail fitur KUR Super Mikro, syarat dan ketentuan pengajuan, beserta dengan cara pendaftarannya baik itu Bank Jateng Konvensional maupun Bank Jateng Syariah berikut ini!

Fitur KUR Super Mikro

1. Proses kredit yang mudah dan cepat

2. Suku bunga 3 persen yang merupakan subsidi dari Pemerintah

3. Bebas biaya Bank (Provisi, Administrasi dan Asuransi)

4. Plafond Kredit Super Mikro maksimal Rp. 10 Juta

5. Plafond Kredit Mikro Rp.10 Juta s/d Rp.50 juta

6. Plafond Kredit Kecil Rp.50 Juta s/d Rp.500 juta

Baca Juga: Ide Jualan Kekinian: Steak Ayam Ini Enak dan Murah di Kantong Mahasiswa, Buka Lapak Depan Kampus Pasti Laris

7. Jangka Waktu :

a. Modal Kerja : Super Mikro dan Mikro 3 tahun serta Kecil 4 tahun

b. Investasi : Super Mikro, Mikro dan Kecil 5 tahun

Syarat dan Ketentuan

A. Pengajuan Perorangan

1. Asli Formulir Aplikasi

2. FC KTP Suami Istri

3. Pas Foto Suami Istri

4. FC Kartu Keluarga

5. Surat Keterangan Usaha / SIUP

6. FC NPWP: Wajib untuk Plafond >50 Juta

Baca Juga: Resep Mie Instan Paling Enak, Menu Anak Kost yang Pas Buat Mode Hemat

B. Pengajuan Badan Usaha

1. Asli Formulir Aplikasi

2. Surat Keterangan Usaha / SIUP

3. Akte Pendirian dan Akte Perubahan

4. FC KTP Pengurus

5. Laporan Keuangan

6. FC NPWP: Wajib untuk Plafond >50 Juta

Selanjutnya, ini adalah cara pendaftaran Bank Jateng Konvensional yang dikutip melalui website Portal Purwokerto, dengan tahapan sebagai berikut:

Baca Juga: Ide Jualan Ramadhan, Bolu Kukus Pelangi, Super Lembut dan Empuk Cocok Jadi Takjil untuk Keluarga

1. Memastikan seluruh kelengkapan dokumen terpenuhi.

2. Datang ke kantor Bank Jateng.

3. Setelah itu, pihak bank akan mengarahkan ke petugas yang bertanggung jawab, kemudian Anda dapat menyampaikan tujuan mengajukan KUR.

4. Petugas bank nantinya akan melakukan kunjungan ke rumah Anda untuk melakukan verifikasi data.

5. Setelah proses verifikasi selesai, pihak bank akan melakukan konfirmasi terkait apakah pengajuan KUR Anda diterima/ditolak.

Baca Juga: Istimewa! Resep Pempek Dos Tanpa Ikan dan Ayam, Ide Usaha Menjelang Ramadhan

Sementara itu, untuk Bank Jateng Syariah dengan persyaratan utama yaitu harus memiliki usaha yang masuk kategori UMKM.

Hal ini dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha sebagai salah satu persyaratan dokumennya.

Kemudian, berbeda dengan konvensional yaitu pada Bank Jateng Syariah memerlukan tambahan syarat berupa agunan atau jaminan sebagai komitmen dan penyesuaian untuk nilai pinjamannya.

Agunan yang dimaksud seperti BPKB kendaraan bermotor atau sertifikat kepemilikan tanah / rumah.

Baca Juga: Donat Kentang Super Lembut dan Menul Cuma Diuleni 3 Menit, Intip Resep Rahasia Berikut!

Adapun proses pengajuannya juga tidak akan dikenakan bunga karena pada dasarnya pengajuan pinjaman ini akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah dalam islam.

Namun, nantinya nasabah akan dikenakan margin yang nilainya akan setara dengan bunga KUR Bank konvensional.

Persyaratan tambahan untuk mengajukan KUR di Bank Jateng Syariah selain tambahan dokumen agunan asli, juga membutuhkan FC buku nikah, sedangkan persyaratan dokumen lainnya sama dengan pengajuan di Bank Konvensional.***

Editor: Klara Delviyana

Tags

Terkini

Terpopuler