Kabar Gembira! Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

11 Juli 2022, 16:07 WIB
Ilustrasi - Apa itu aplikasi Clickworker, ini cara daftar kerja sampingan kapan saja dapat gaji usai selasaikan tugas online. /PEXELS/Ketut Subiyanto

BERITASUKOHARJO.com- Kartu Prakerja Gelombang 36 telah resmi di buka pada hari Minggu, 10 Juli 2022 kemarin.

Informasi di bukanya kartu Prakerja gelombang 36 ini disebarluaskan oleh pihak yang bersangkutan di berbagai media sosial.

Kartu Prakerja ini di peruntukan bagi para karyawan yang terkena PHK dari perusahaan atau pun pengusaha yang membutuhkan dana untuk mengembangkan Usaha Mikro dan Kecil.

Dilansir BeritaSukoharjo.com bahwa informasi ini di dapatkan dari postingan Instagram resmi milik @prakerja.go.id.

“Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 36 sudah dibuka loh... Langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang juga!!!,” tulis keterangan pihak Kartu Prakerja dalam Instagram resminya.

Baca Juga: 5 Langkah Spiritual Agar Kita Menjadi Magnet Rejeki

Bagi kamu yang ingin mendapatkan bantuan dari pihak Kartu Prakerja, segera daftarkan nama kamu dan ikuti langkah-langkahnya agar berhasil dan mendapat keuntungan.

Sebelum mendaftarkan diri hendaknya kita tahu terlebih dahulu apa saja yang menjadi persyaratan untuk mengikuti program Kartu Prakerja yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Syarat bagi pendaftar Kartu Prakerja:

1.WNI berusia 18 tahun ke atas.

2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3.Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

4.Pendaftar bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Pendaftar bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Resep Klasik Puding Mutiara Cantik, Enak Kenyal dan Mudah Dibuat

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah calon pendaftar mengetahui semua persyaratan, calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36 dapat mendaftarkan diri serta membuat akun untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Lantas, bagaimana cara mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja dari pemerintah yang telah resmi dibuka gelombang 36 ini?

1.Buka browser pada ponsel anda, lalu lakukan pencarian situs web resmi milik Kartu Prakerja. Berikut link daftarnya:

https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2.Masukkan alamat email dan Password anda pada situs tersebut, kemudian klik Daftar. Pastikan akun email yang di gunakan untuk mendaftar adakah email anda yang aktif.

Hal ini untuk menerima kode verifikasi dari pihak Kartu Prakerja agar peserta program ini dapat melakukan proses pendaftaran selanjutnya.

3.Buka email notifikasi yang dikirim pihak Kartu Prakerja kemudian lakukan verifikasi.

Baca Juga: Mengintip Tradisi Kurban Ketika Merayakan Hari Raya Idul Adha

4.Setelah berhasil mendaftarkan akun dan login, anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5.Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir anda kemudian klik Lanjut.

6.Lengkapi data diri anda dan pastikan data diri yang dimasukkan sudah sesuai.

7.Kemudian lanjutkan tahapan verifikasi anda dengan memasukkan foto e-KTP yang bisa diakses melalui browser HP anda.

Lakukan pemotretan e-KTP anda sesuai dengan prosedur yang telah di tentukan, agar verifikasi pendaftaranmu berjalan dengan lancar.

9.Jika foto e-KTP anda sudah sesuai dengan ketentuan maka proses selanjutnya klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang anda unggah.

11. Kemudian verifikasi foto wajah anda, seperti verifikasi foto e-KTP, dan perhatikan ketentuan yang diberlakukan agar proses verifikasi  program Kartu Prakerja ini berjalan lancar.

Baca Juga: Terbaru! PT.KAI Keluarkan Persyaratan Baru Untuk Perjalanan Mulai 17 Juli 2022

12. Ambil swafoto dengan kamera HP anda.

13. Sesuaikan swafoto yang akan anda ambil dengan memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang telah sesuai dalam ketentuan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto sudah sesuai, kemudian klik Kirim Foto untuk langkah pendaftaran berikutnya.

16. Kemudian verifikasi nomor HP anda.

Pastikan nomor yang didaftarkan masih aktif, hal ini untuk menerima pesan atau kode OTP.

17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP anda.

18. Kemudian, klik Kirim OTP.

19. Kemudian isi Pernyataan bagi Pendaftar yang sesuai dengan kondisi anda saat ini.

Baca Juga: Resep Dessert Box Coklat Oreo Tanpa Oven, Dijamin Enaknya Bikin Nagih!

20.Isi semua data sampai selesai, jika sudah  klik Lanjut.

21.Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

22. Klik Mulai Tes

23. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.

24. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

25 Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke proses Selanjutnya.

26. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi pengumuman kelulusan melalui SMS ataupun email setelah penutupan gelombang.

Demikian informasi terkait pendaftaran program Kartu Prakerja dan ikuti semua langkah-langkah nya agar proses pendaftaran mu berhasil dan mendapat keuntungan dari program ini.***

Editor: Klara Delviyana

Sumber: www.prakerja.go.id Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler