BERITASUKOHARJO.com – Prakerja adalah sebuah program pengembangan kompetensi pekerja sehingga meningkatkan kemampuan.
Pemerintah telah membuka prakerja gelombang 35 sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran di Indonesia.
Prakerja gelombang 35 menjadi jawaban dari keresahan masyarakat yang tidak lagi bekerja, pengangguran, atau yang baru saja terkena PHK.
Dikutip oleh BeritaSukoharjo.com, pada tanggal 3 Juli kemarin akun media sosial Instagram @prakerja.go.id membagikan unggahan mengenai dibukanya cgelombang 35.
Program Prakerja ditujukan kepada pengangguran, namun korban PHK dan pelaku usaha mikro/kecil boleh mendaftar selama memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Trending di YouTube! Ini Lirik Lagu Di Atas Normal - Noah
Perlu digaris bawahi pula bahwa program Prakerja memberikan bantuan biaya pelatihan peningkatan kompetensi, bukan untuk menggaji pengangguran.
Berikut syarat dan hal yang disiapkan untuk mendaftar Prakerja gelombang 35 yang BeritaSukoharjo.com kutip dari laman prakerja.go.id.
Syarat Mendaftar Prakerja