Ramai Petisi Tolak Komisi 20 Persen Food Platform Online, Banyak Marchant Jadi Korban, Ini Alasannya

1 Juli 2022, 20:16 WIB
ILUSTRASI food delivery.* /ANTARA/

BERITASUKOHARJO.com - Terdapat petisi online di change.org yang mengajak warganet untuk turut menandatangani petisi menolak komisi 20 persen untuk food platform atau marketplace online.

Petisi ini dibuat oleh akun bernama Aloysius Efraim bertajuk "Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform Online Maksimum 3 Persen".

Petisi ini bukan tanpa alasan yang kuat, sebab komisi yang diterapkan setiap food platform atau marketplace online cukup besar yaitu 20 persen per transaksi dari pricelist.

Komisi 20 persen memaksa setiap merchant untuk menaikkan harga asli dengan perbedaan yang cukup tinggi agar masih dapat meraih keuntungan.

Namun, akibat komisi tersebut daya beli masyarakat menurun, karena tingginya harga di food platform atau marketplace online.

Baca Juga: Jokowi Singgung Soal Krisis Pangan dalam Misi Perdamaian Rusia-Ukraina

Belum lagi jika harga produk diturunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist, yaitu 20 persen.

Aloysius Efraim juga membandingkan terkait komisi dari platform atau marketplace barang, komisi yang dibebankan hanya sekitar 3 persen bahkan telah mendapat keuntungan.

"lagi pula setiap plaform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," jelas Aloysius Efraim dalam situs change.org yang dikutip oleh BeritaSukoharjo.com pada Jumat, 1 Juli 2022.

Aloysius Efraim menuturkan bahwa penetapan komisi belum memiliki aturan yang berdasar sehingga pemilik platform bebas sesuka hati menentukan komisi yang diinginkan.

"seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant terutama UMKM," lanjutnya.

Lebih dari itu, ia juga menyinggung pihak Kementerian Koperasi yang cenderung  memihak kepada pengusaha platform.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Film yang Dibintangi Refal Hady, Film Dilan hingga Susah Sinyal

"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya. Mohon tanda tangan petisi ini dengan target 50.000 petisi. Terimakasih," tutup Aloysius Efraim.

Mengenai petisi ini, beragam komentar dari warganet yang telah memberikan tanda tangan, umumnya mereka berharap Pemerintah turun tangan.

"Pihak aplikasi terlalu maruk ngambil biaya layanan. padahal sudah ngambil biaya dari, pemesan makanan, driver, merchant. seharusnya pemerintah bikin aturan batas komisi," komentar Bag***

"Mendukung petisi ini supaya menjaga daya beli pelanggan ke merchant umkm. Umkm produknya dibeli, driver mendapat ongkos jasa kirimnya," kata Dia***

"Seharusnya maksimal 10 persen agak harga offline yang dijual di toko bisa sama dgn harga platform," tulis Hab***

Baca Juga: Apa Itu Infeksi Paru? Penyakit yang Diidap Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Sebelum Meninggal Dunia

"Jangan juga dibebankan ke pembeli, platform nya aja yg jangan untung gede, sementara mitranya juga dapet kecil," ungkap warganer lainnya.

Hingga artikel ini dimuat, sudah lebih dari 9400 orang yang menandatangani. Semoga tuntutan ini cepat selesai dan semua pihak mulai dari pengembang aplikasi hingga pelanggan mendapatkan keuntungan yang sesuai.***

Editor: Klara Delviyana

Sumber: change.org

Tags

Terkini

Terpopuler