Simak! Ini Dia 3 Calon Provinsi Baru Indonesia, di Mana Saja Lokasinya?

30 Juni 2022, 20:26 WIB
Ilustrasi peta Indonesia /Pixabay.com/652234.

BERITASUKOHARJO.com - Baru-baru ini, melalui rapat tim Panitia Kerja Panja (DPR), diumumkan tiga calon provinsi baru Indonesia.

Lantas, provinsi apa saja dan di mana kira-kira lokasinya?

Ternyata tiga calon provinsi baru Indonesia tersebut berlokasi di wilayah Papua, sebagaimana yang telah disetujui oleh Badan Legislatif DPR.

Ya, sebelumnya, yaitu pada Rabu, 6 April 2022, memang telah diusulkan RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk tiga wilayah pemekaran di Papua.

Baca Juga: Sejumlah Kontroversi V Ini Diduga Jadi Alasan BIGHIT MUSIC Rilis Pernyataan Proses Hukum Pelanggaran Hak BTS

Adapun tiga calon provinsi baru Indonesia tersebut meliputi Provinsi Papua Tengah (Maepago), Papua Pegunungan Tengah (Lapago), dan Papua Selatan (Ha Anim).

Dengan adanya penambahan provinsi baru yang berlokasi di Papua itu, maka Indonesia kini memiliki 37 provinsi.

Terkait tiga calon provinsi baru di Indonesia tersebut, Achmad Baidowi selaku Wakil Ketua Panja buka suara.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Membeli Minyak Goreng Murah Cuma Pakai KTP

"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju, apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tuturnya, dikutip BeritaSukoharjo.com dari Antara pada Kamis, 30 Juni 2022.

"Setuju," balas semua fraksi di Baleg yang menyetujui RUU tentang tiga provinsi baru Indonesia yang berlokas di Papua tersebut.

Oleh karena rapat itulah, kini dipastikan akan lahir tiga provinsi baru dari ujung timur Indonesia.

Baca Juga: Libur Sekolah Tiba, Ini Rekomendasi Destinasi Wisata Unggulan di Indonesia Menurut Menparekraf

Sejumlah kabupaten yang sudah ada nantinya akan masuk dalam wilayah administratif ketiga provinsi tersebut.

Untuk diketahui, informasi terkait adanya penambahan tiga provinsi baru di Indonesia itu juga diumumkan DPR melalui akun Instagram resmi mereka @dpr_ri.

Melalui akun tersebut, DPR menyampaikan bahwa akan lahir tiga provinsi baru di Indonesia.

Baca Juga: Rukiah Denny Sumargo, Begini Penjelasan Ustaz Soal Podcast sang Artis yang Dianggap Terkutuk dan Keramat

"Dengan demikian, saat ini ada lima provinsi di Papua," tutur akun resmi DPR, dikutip BeritaSukoharjo.com.

"Yaitu Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan." ***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Sumber: ANTARA Instagram @dpr_ri

Tags

Terkini

Terpopuler