Pelajar Jakarta Wajib Simak! Begini Keputusan Pemerintah Terkait Batas Libur Lebaran dan Tanggal Masuk Sekolah

5 Mei 2022, 21:41 WIB
Ilustrasi pelajar Jakarta masuk sekolah /puslapdik.kemdikbud.go.id

BERITASUKOHARJO.com - Lebaran telah usai, tetapi momen libur hari raya nyatanya masih berlanjut hingga hari ini.

Tak hanya pekerja, para pelajar pun mendapat jatah libur Lebaran selama beberapa hari terkait perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Sehubungan dengan batas libur Lebaran bagi pelajar, baru-baru ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan pengumuman.

Pengumuman tersebut mengatakan bahwasanya pelajar di seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta akan mulai mengikuti proses belajar-mengajar pada Kamis, yaitu 12 Mei 2022.

Baca Juga: Cara Bijak dalam Menghadapi Kegagalan, Berikut Tipsnya

Padahal, di beberapa wilayah di Indonesia, pelajar sudah akan memulai sekolah pada tanggal 9 Mei 2022.

Namun, Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yakni Taga Radja Gah, mengungkap penetapan batas libur Lebaran pelajar Jakarta telah berdasarkan kalender pendidikan.

"Hal itu didasari dari kalender pendidikan yang sudah ditetapkan di awal tahun pelajaran, jadi tidak ada perubahan," ujarnya

Baca Juga: Lirik Lagu Baby T-Rex – NCT Dream, Rayakan Hari Anak Nasional di Korea Selatan

Dinas Pendidikan juga diketahui menerbitkan surat terkait kegiatan akhir semester genap tahun pelajaran 2021/2022 pada 20 Januari 2022 berdasarkan kalender pendidikan tersebut.

Surat yang bernomor 13504/1.851 itu ditandatangani oleh Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan DKI, yakni Agus Ramdani.

Pada poin keenam, yaitu libur Idul Fitri 1443 Hijriah, dituliskan jatuh pada tangga 29 April hingga 11 Mei 2022.

Baca Juga: Alia Bhatt Berperan Jadi Germo! Simak Sinopsisnya Berikut

"Tidak ada kemunduran atau kemajuan, memang sudah ditetapkan tanggal segitu, dari awal 29 April-11 Mei," kata Taga Radja Gah.

Jadi, itu artinya pelajar DKI Jakarta masih akan menikmati momen libur Lebaran hingga Rabu depan, 11 Mei 2022.

Jika ditilik, tentu saja periode libur itu berbeda dengan ketentuan cuti bersama yang jatuh pada 28 April hingga 6 Mei 2022.

Sementara itu, diketahui bahwa seluruh kegiatan pemerintahan baru akan aktif pada Senin mendatang, 9 Mei 2022. ***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler