WAJIB BACA! Hukum Menyembelih Hewan Kurban Ikut Muhammadiyah Kemudian Salat Idul Adha Ikut Pemerintah

- 20 Juni 2023, 12:46 WIB
Hukum menyembelih hewan kurban ikut Muhammadiyah, tapi salat Idul Adha ikut pemerintah
Hukum menyembelih hewan kurban ikut Muhammadiyah, tapi salat Idul Adha ikut pemerintah /Canva/yanidwi.

Namun, setelah penetapan resmi tanggal Idul Adha 2023 ini, masyarakat muslim harus mengetahui informasi penting ini terkait penyembelihan hewan kurban dengan mengikuti ketetapan Muhammadiyah, kemudian melaksanakan sholat Idul Adha pada 29 Juni 2023. 

Muhammadiyah meminta masyarakat muslim wajib mengetahuinya agar tidak menimbulkan kesalahan dalam melaksanakan penyembelihan hewan kurban nantinya. 

Baca Juga: KAYA CITA RASA DENGAN KUAH KENTAL, Resep Mie Aceh Paling Mudah dan Enak untuk Ide Jualan di Depan Rumah

Fuad Zein, Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, dalam seminar Idul Adha 1443 di Aula Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, mengatakan tidak sah bagi umat muslim yang melaksanakan penyembelihan hewan sebelum sholat Idul Adha.

Hal ini bertentangan dengan hukum islam bahwa penyembelihan hewan wajib dilakukan ketika selesai sholat Idul Adha.  

Sebuah hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh HR. Bukhari no.955 mengatakan:

“Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.”

Baca Juga: Beda Dari yang Lain, Ini Resep Tumis Daging Tauco yang Super Lezat! Bisa Jadi Ide Olahan Daging Kurban

Rasulullah menjawab, "Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing kurban).

Maksud dari hadist tersebut adalah “Barang siapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960).

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah