Bolehkah Makan Daging Kurban Milik Sendiri? Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber Berikut

- 4 Juli 2022, 12:04 WIB
Syekh Ali Jaber jelaskan 1 kambing boleh untuk kurban 45 orang termasuk yang meninggal.
Syekh Ali Jaber jelaskan 1 kambing boleh untuk kurban 45 orang termasuk yang meninggal. /Tangkap layar YouTube/YouTube Syekh Ali Jaber.

BERITASUKOHARJO.com - Pada hari raya Idul Adha dan penyelenggaraan kurban, pemahaman masyarakat masih terpecah mengenai boleh tidaknya makan daging kurban milik sendiri.

Sebagian orang meyakini bahwa dalam hukum islam, tidak boleh makan daging kurban milik sendiri, ada pula yang meyakini bahwa boleh makan daging kurban milik sendiri.

Dari permasalahan ini orang kerap bertanya, apakah boleh makan daging kurban milik sendiri?

Perbedaan pendapat ini juga diketahui oleh Syekh Ali Jaber dan dalam salah satu dakwahnya, ia menjawab permasalahan ini. 

Seperti yang kita ketahui bahwa berkurban dalam hukum Islam adalah sunnah muakkad atau amalan yang sangat dianjurkan. 

Baca Juga: Disenggol Razman Nasution, Hotman Paris Berikan Tanggapan Menohok

Dikutip oleh BeritaSukoharjo.com pada 04 Juli 2022 dari video yang diunggah kanal YouTube Mitra Tani Farm, Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa memakan daging kurban milik sendiri adalah sunnah.

“Ada salah satu sunnah yang kehilangan sunnah ini adalah banyak yang tidak mau makan dari hasil kurban. Padahal itu sunnah Rasulullah,” tuturnya.

Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW membagi hasil hewan kurbannya menjadi tiga bagian, yaitu untuk hadiah, sedekah, dan Rasulullah sendiri dengan jumlah masing-masing satu per tiga.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana

Sumber: YouTube Mitra Tani Farm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x