Makna Kafarat, Sebab-Sebab Harus Berpuasa, Tujuan hingga Ketentuan yang Harus Dilakukan

- 7 Maret 2023, 11:45 WIB
Makna puasa kafarat, tujuan, dan siapa saja yang harus melakukan?
Makna puasa kafarat, tujuan, dan siapa saja yang harus melakukan? /Pixabay/Mohamed_hassan

Baca Juga: Ide Isian Snack Box Saat Bulan Ramadhan, Dijamin Tidak Bikin Bosan Saking Enak dan Gurih Banget

3. Kafarat karena Melakukan Pembunuhan

Pembunuhan juga merupakan salah satu penyebab seseorang harus melakukan kafarat dengan ketentuan berdasarkan jenis pembunuhan menurut beberapa ahli fiqh.

Ulama fiqh membagi beberapa jenis kafarat, yakni kafarat pembunuhan sengaja, serupa sengaja, dan pembunuhan tidak sengaja.

Mereka bersepakat bahwa seseorang yang melakukan pembunuhan secara sengaja harus melakukan kafarat dengan cara memerdekakan budak atau puasa 2 bulan berturut-turut.

Namun, untuk ketentuan pelaku pembunuhan sengaja ataupun serupa sengaja masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.

4. Kafarat karena Melakukan Hubungan Suami Istri di Siang Hari saat Ramadhan

Penyebab kafarat selanjutnya disebabkan berhubungan badan di siang hari dan pada bulan Ramadhan.

Suami dan istri yang sedang berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu melakukan hubungan intim di siang hari harus mengqodho puasa di hari tersebut dan melakukan kafarat dengan cara berpuasa selama 2 bulan berturut-turut.

5. Kafarat karena Melanggar Larangan Ihram

Melanggar larangan ihram baik saat melakukan ibadah haji maupun umrah harus melakukan kafarat.

Pelanggaran yang dimaksud dalam hal ini adalah seperti haji qiron atau tamattu’, tidak ihrom dari miqot, tidak mabit pertama di muzdalifah, tidak mabit kedua di Mina, dan beberapa pelanggaran lain yang menyebabkan seseorang harus melakukan kafarat.

Maka dari itu, seseorang yang melanggar larangan ihram harus melakukan kafarat dengan cara berpuasa sesuai dalil dalam surat Al-Baqarah ayat 196.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah