Bolehkah Makan Daging Kurban Milik Sendiri? Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber Berikut

- 4 Juli 2022, 12:04 WIB
Syekh Ali Jaber jelaskan 1 kambing boleh untuk kurban 45 orang termasuk yang meninggal.
Syekh Ali Jaber jelaskan 1 kambing boleh untuk kurban 45 orang termasuk yang meninggal. /Tangkap layar YouTube/YouTube Syekh Ali Jaber.

Bagian untuk hadiah, Rasulullah bagikan untuk tetangga maupun keluarga yang tergolong berkecukupan secara ekonomi atau bukan orang miskin.

Pemberian daging hewan kurban sebagai hadiah ini dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi dan bukan untuk sedekah. 

Berbeda halnya dengan pemberian daging hewan kurban sebagai sedekah, penerimanya hanya orang yang tidak berkecukupan secara ekonomi atau orang miskin.

Baca Juga: Jadwal Piala AFF U19 Hari Ini, Saatnya Timnas Indonesia Pesta Gol Ke Gawang Brunei

Syekh Ali Jaber juga menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW bahkan tidak makan apapun sebelum salat Ied karena ingin memakan hasil kurbannya sendiri selepas Idul Adha. 

“Bahkan Nabi Muhammad SAW selepas Idul Adha beda sama Idul Fitri, sebelum Idul Fitri Ia makan kurma meyakinkan batalan puasa. Tapi kalau Idul Adha, tidak makan dan minum sebelum salat,” ucapnya menjelaskan.

“Kengapa? Bukan karena tidak boleh, tapi Rasulullah SAW ingin pertama pembukaannya (sarapan) adalah dari hasil sembelihan kambing itu atau dari kurban,” ucapnya lebih lanjut. 

Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada larangan jika Anda ingin menyedekahkan seluruh daging kurban. Namun, ia juga menyayangkan jika orang yang berkurban tidak menjalankan sunnah ini.

Baca Juga: Earth Hour DKI Jakarta Sabtu Malam Dinilai Kurang Efektif, Ini Kata WALHI

Menurutnya, sebaiknya orang-orang yang berkurban memakan daging kurban milik mereka sendiri walaupun dalam porsi sedikit demi menjalani sunnah ini.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana

Sumber: YouTube Mitra Tani Farm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah