Muhammadiyah Usulkan 28 Juni 2023 Libur Nasional Jika Terjadi Perbedaan Idul Adha 1444 H di Tahun ini

10 Juni 2023, 15:06 WIB
Ilustrasi Muhammadiyah usulkan libur nasional Idul Adha pada 28 Juni 2023 /Unsplash/Falaq Lazuardi

BERITASUKOHARJO.com - Tanggal penetapan Idul Adha 1444 H di tahun ini diprediksi terjadi 2 hari yaitu tanggal 28 Juni dan 29 Juni 2023. 

Dikabarkannya terjadi perbedaan Idul Adha 1444 H karena ketetapan tanggal Muhammadiyah berbeda dengan pemerintah.  

Penetapan tanggal Idul Adha 1444 H menurut Muhammadiyah pada 28 Juni 2023. Penetapan ini berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1444 H. 

Baca Juga: INFO PENTING! Jemaah Haji yang Alami Kecelakaan atau Wafat akan Mendapatkan Asuransi, Catat Ketentuan Berikut!

Berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal menjelaskan tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, maka Idul Adha  jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1444 H hari Rabu, 28 Juni 2023. Sementara kalender pemerintah hari Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023. 

Lantaran diperkirakan terjadinya perbedaan Idul Adha tahun ini, maka Muhammadiyah usulkan tanggal 28 Juni 2023 dijadikan sebagai libur nasional. 

Terkait liburan Idul Adha ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti yang disampaikan pada saat acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 hari Rabu, 7 Juni 2023, di Wisma Batari Surakarta.

Baca Juga: PENTING! Perubahan Commuter Line Bogor yang Perlu Diketahui agar Perjalanan Lancar, Apa Saja?

BeritaSukoharjo.com mengutip dari situs Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menjelaskan terjadinya perbedaan penetapan tanggal Idul Adha 1444 H Muhammadiyah dengan pemerintah karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.

Setelah dilakukan penghitungan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, maka hasil menunjukkan adanya potensi terjadi perbedaan Idul Adha. Oleh karena itu pemerintah menetapkan berdasarkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. 

Alasan Muhammadiyah meminta tanggal 28 Jun 2023 juga dijadikan sebagai hari libur nasional untuk menyambut Idul Adha, mengingat pegawai Muhammadiyah banyak PNS dan ASN. 

Baca Juga: SIMAK! Inilah Ketentuan Jemaah Haji Indonesia Dapatkan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Jika terjadi perbedaan penetapan, maka pegawai Muhammadiyah PNS dan ASN masih masuk kantor pada tanggal 28 Juni 2023 dan tidak bisa melaksanakan sholat ied.

Di tahun sebelum, banyak pegawai Muhammadiyah yang menjabat sebagai PNS dan ASN di berbagai daerah masih tetap bekerja, sementara warga Muhammadiyah sedang melaksanakan sholat ied. 

Selain itu, Muhammadiyah juga berharap pegawai Muhammadiyah yang ingin menyambut Idul Adha 28 Juni bisa melaksanakan sholat ied dengan tenang dan khusyuk. 

Hal ini disampaikan Mu'ti atas usulan liburan Idul Adha 2023 ini berlandaskan pada pasal 29 ayat 2 UUD NRI 1945, tentang negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.***

Editor: Francisca Adita Maya

Tags

Terkini

Terpopuler