BERITASUKOHARJO.com – Malaysia resmi mengumumkan bahwa pada mulai tanggal 1 Mei 2022 negara tersebut akan melonggarkan aturan protokol kesehatan COVID-19.
Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Rabu, 27 April 2022 karena kasus COVID-19 dan penerimaan pasien covid di rumah sakit terus menurun dalam beberapa minggu terakhir.
Sehingga warga boleh tidak memakai masker saat berada di ruang publik. Khairy mengatakan jika bagaimanapun, mereka belum bisa memastikan jika pandemi Malaysia sudah dikatakan berakhir dan masih perlu berhati-hati.
Baca Juga: Fakta-Fakta Unik Dibalik Viral Emak-Emak Pemotor yang Menerobos Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
Bagi Anda yang mempunyai rencana atau akan pergi mengunjungi Malaysia, perlu mengetahui dan memperhatikan beberapa aturan tentang pelonggaran protokol COVID-19 Malaysia, yaitu.
1. Tidak lagi wajib mengenakan masker di ruang terbuka
Penggunaan masker masih tetap dilakukan ketika berada di tempat ramai seperti bazar Ramadhan, stadion, dan pasar malam. Orang yang mempunyai risiko tinggi seperti orang tua masih harus menggunakan masker.
Masker juga digunakan ketika berada di transportasi umum dan saat melakukan layanan e-hailing. Namun bisa dibuka ketika berada di tempat makan.