PENTING! Gratis Sertifikat Layak Higiene Sanitasi Bagi Bisnis Katering agar Konsumen Lebih Percaya

- 14 Mei 2023, 15:29 WIB
Sertifikat layak higiene sanitasi untuk bisnis katering
Sertifikat layak higiene sanitasi untuk bisnis katering /Instagram @kemenkopukm

2. Proses Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat.

3. Jika lolos IKL, pebisnis bisa lanjut ke pengajuan online melalui situs web OSS.

4. Proses verifikasi dari DPMPTSP agar keluar izin operasional atau sertifikat layak higienitas sanitasi.

5. Mengunduh sertifikat izin layak higiene sanitasi melalui web OSS.

Baca Juga: Beberapa Alternatif Sumber Biaya atau Modal yang Dapat Diakses UMKM, Berikut Infonya

6. Izin operasional atau sertifikat layak higiene sanitasi diterima dan berlaku selama 3 tahun.***

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x