BERITASUKOHARJO.com - Pembiayaan atau permodalan merupakan salah satu faktor penting bagi pelaku UMKM ketika akan merintis atau mengembangkan bisnis mereka.
Selain pembiayaan atau permodalan bersumber dari pribadi dan keluarga, ternyata ada beberapa lembaga yang menyediakan permodalan yang bisa diakses oleh UMKM. Tentu saja sumber pembiayaan dan permodalan ini aman, legal, dan bukan rentenir.
Jika kamu adalah pelaku UMKM yang sedang mencari modal untuk merintis atau mengembangkan bisnis, maka kamu wajib untuk membaca artikel ini.
Baca Juga: Emak-Emak yuk Kumpul! Kesalahan Terbesar Jualan di Whatsapp yang Harus Diketahui
Artikel ini akan memberikan informasi kepada kamu tentang lembaga apa saja atau sumber pembiayaan atau permodalan yang dapat kamu akses yang telah dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram @kemenkopukm.
Inilah 6 sumber pembiayaan atau permodalan yang dapat diakses oleh pelaku UMKM yang akan merintis atau mengembangkan bisnis mereka.
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR merupakan program pemerintah yang memudahkan pelaku UMKM dalam mendapatkan pembiayaan atau modal usaha dengan memberikan kredit atau pinjaman.