Manfaat terkahir, setelah emndapat sertifikasi halal adalah akan menambah nilai produk dari pelaku UMKM.
Kepercayaan konsumen akan meningkat secara otomatis akan membuat produk tersebut memiliki nilai tambah karena memiliki kualitas dan mutu yang baik.
Setelah mengetahui manfaat sertifikasi halal produk melalui program sehati, lalu apa saja persyaratan untuk mendapat sertifikasii halal ini.
Ada beberapa persyaratan yang sudah harus dipenuhi pelaku UMKM jika ingin emndapatkan sertifikasi halal ini, diantaranya:
1.Seluruh bahan sudah dipastikan kehalalannya
2. Proses produksi halal dan sederhana
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Jenis usaha masuk kategori UMKM
Baca Juga: Kabar Gembira untuk UMK, Kemenag Luncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis
Agar tidak ketinggalan berbagai informasi tentang persyaratan dna pendaftaran produk sertifikasi halal, Anda bisa mengunjungi tautan KLIK BERIKUT!. Segala informasi terkait sertifikasi halal program sehati ada pada link tersebut.***