Wakil Ketua DPR Imbau Masyarakat untuk Melindungi Jenis Data Berikut

- 23 Mei 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi. Wakil Ketua DPR imbau masyarakat untuk melindungi jenis data berikut.
Ilustrasi. Wakil Ketua DPR imbau masyarakat untuk melindungi jenis data berikut. /Pixabay/

BERITASUKOHARJO.com - Wakil Ketua DPR RI mengimbau kepada masyarakat untuk melindungi data pribadi dari dua jenis berikut.

Data-data pribadi tersebut seperti data pribadi yang sifatnya umum dan data pribadi yang sifatnya spesifik.

Kendati demikian, agar data tersebut tidak disalahgunakan oleh orang lain yang tidak diketahui identitas dirinya, dan melindungi data pribadi kita agar tidak terkena penipuan.

Baca Juga: TikToker Wanita Asal Tiongkok Jadi Perbincangan saat Cosplay Rose BLACKPINK

“Dua jenis data yang wajib untuk dilindungi itu, pertama adalah data pribadi yang bersifat umum yang meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan juga data yang dikombinasikan untuk identifikasi seseorang,” ungkap Wakil Ketua DPR RI Lodewijk.

Hal itu diungkapkan saat Lodewijk menjadi narasumber dalam webinar Merajut Nusantara dengan bertajuk tema ”Menjaga Privasi dan Keamanan Data Pribadi di Dunia Digital”.

Data yang harus kita simpan dan dilindungi tersebut banyak sekali manfaatnya, dan apabila data tersebut telah diketahui oleh orang yang tidak mempunyai tanggung jawab, maka bisa saja kamu akan mudah ditipu.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk juga menambahkan bahwa data pribadi yang bersifat spesifik itu meliputi informasi kesehatan data biometrik.

Baca Juga: Guardiola Beri Pujian kepada Para Pemainnya dengan Sebutan Legend, Karena Telah Menjuarai Liga Inggris

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah