Benteng Kartasura Dijebol untuk Hal Ini, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Buka Suara

- 26 April 2022, 20:39 WIB
TKP Benteng Kartasura yang jebol
TKP Benteng Kartasura yang jebol /Inung R. Sulistyo

BERITASUKOHARJO.com - Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, yakni Hilmar Farid, buka suara terkait penjebolan tembok Benteng Kartasura di Kabupaten Sukoharjo.

Dari informasi yang didapat, Benteng Kartasura itu dijebol dengan ekskavator oleh pemilik lahan untuk dibangun sebuah tempat untuk usaha.

Terkait hal itu, Hilmar Farid akhirnya menanggapi. Menurutnya, Benteng Kartasura merupakan bagian dari situs yang lebih besar sesungguhnya.

Ia pun lantas berbicara soal kebijakan karena berdasarkan keterangan Hilmar Farid, tembok tersebut telah menjadi cagar budaya.

Baca Juga: Jokowi Cek Sirkuit Formula E, Anies Sumringah

"Mungkin langkah pertamanya, saya kira ialah soal kebijakan yang ditetapkan terlebih dulu karena telah jadi objek cagar budaya," ujarnya, seperti dikutip BeritaSukoharjo.com dari BeritaSoloRaya.com pada Selasa, 26 April 2022.

"Yang berarti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya itu sudah berlaku," ucapnya melanjutkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa yang paling penting dengan adanya undang-undang itu, maka langkah pertama pelestarian cagar budaya dari Tim Ahli adalah melakukan kajian.

Baca Juga: Roso Jati, Jatining Roso, Bukan Perasaan Sedih dan Marah.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x