SUKOHARJOUPDATE - Satlantas Polres Karanganyar 'panen' knalpot brong. Tak tanggung-tanggung puluhan sepeda motor berknalpot bising memekakan telinga ini langsung di kukut tim Zebra Lawu.
Mereka di kukut karena nekat menggunakan knalpot brong diwilayah Kabupaten yang terletak di lereng Gunung Lawu.
Padahal, sudah jelas, siapa saja yang nekat gunakan knalpot tak standar di Karanganyar, akan langsung di kandangkan sepeda motornya.
Baca Juga: Berubah! Bangunan Masjid Ciptaan PB X Dikelilingi Ponpes
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mengatakan pada akhir pekan ini sedikitnya 11 sepeda motor terpaksa diamankan karena tetap nekat menggunakan knalpot brong. Mayoritas, mereka terjaring di daerah wisata, Tawangmangu dan Ngargoyoso.
"Kami mengamankan sepeda motor menggunakan knalpot brong. Mereka terpaksa kami amankan karena suara knalpot kendaraan mereka cukup mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,"papar AKP Sarwoko, Sabtu 5 Maret 2022.
AKP Sarwoko menambah, Operasi ini sengaja digelar untuk mewujudkan Jawa Tengah zero Knalpot tidak standar. Terutama di wilayah hukum Polres Karanganyar.
Baca Juga: Tegal Gempar, Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di areal Persawahan
"Operasi ini digelar untuk mewujudkan Jawa Tengah Zero Knalpot Tidak Standart yang menimbulkan suara bising, terutama di Kabupaten Karanganyar,"papar AKP Sarwoko.