Fraksi yang menolak DPRD kala itu kekuatan, karena masuk kategori infak, tidak ada lagi pemaksaan dan tak perlu lagi sampai menggunakan. Sehingga kedepannya tidak ada kerancuan dan salah dalam penyimpanan.
Baca Juga: Tak Pulang Sehari Lebih Seorang Ibu merusak Anaknya Hilang Setelah Pamit Beli Jajan
4. Membeli Mobil Dinas Merek Robiccon
Akhir Bulan Desember 2019, Bupati Karanganyar Juliyatmono kembali membuat kontroversi. Kali ini keputusannya membeli mobil Rubiccon senilai Rp2,1 miliar sebagai kendaraan Dinasnya.
Padahal sebelum Rubiccon, orang nomer satu di Karanganyar ini baru saja membeli mobil mewah Toyota Fortuner sebagai kendaraan Dinasnya. Meskipun medapatkan kritik tajam dari sejumlah LSM, lelang pembelian mobil dinas super mewah itu tetap dilakukan.
Akhirnya, didapatkan harga penawaran terendah Rubiccon senilai Rp 1,9 miliar.
Dan akhirnya mobil Rubiccon berwarna Orange jenis Matik itupun dia pakai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD. Namun, mobil Rubiccon senilai Rp 1,9 Miliar yang sudah berganti warna dari Orange ke warna Hitam itupun saat ini sudah sangat jarang terlihat digunakan Juliyatmono diaktifitasnya sebagai Bupati.
Juliyatmono lebih banyak menggunakan mobil Toyota Fortuner sebelum membeli mobil Rubiccon super mewah. ***