SUKOHARJOUPDATE - Masih muda seharusnya digunakan untuk bekerja sekuat tenaga. Namun tidak bagi 2 sahabat. Keduanya justru 'klayaban' mencuri kotak amal di 30 masjid yang ada di wilayah Klaten, Jawa Tengah.
Kini aksinya berujung di bui. Keduanya ditangkap jajaran Satreskrim beserta barang bukti kotak infak.
Kedua pencuri ini adalah Airlangga Satria Wibawa (20) warga Kecamatan Kalikotes dan Ari Prasetyo (18) warga Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah di Klaten Terungkap, Nilainya Milyaran Rupiah
"Keduanya berkeliling mencongkel kotak infak di 30 masjid yang ada di wilayah Klaten," jelas KBO Reskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto mewakili Kasatreskrim AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dan Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, saat pers rilis di halaman Mapolres Klaten, Selasa 18 Januari 2022.
Iptu Eko menjelaskan dari 30 lokasi kejadian, hanya 4 orang yang melapor ke Polres Klaten. Empat lokasi tersebut terdiri dari satu laporan dari Kecamatan Ceper dan 3 laporan dari Kecamatan Kalikotes.
"Satu di mushala Ngarang Mlese, Kecamatan Ceper dan 3 lainnya di Kecamatan Kalikotes. Tanggal kejadian ada 8 Desember 2021, 11 Januari 2022, 8 Januari 2022 dan 8 Desember 2021," rinci Iptu Eko yang didampingi Kasie Humas Iptu Abdillah.
Baca Juga: Tempat Wisata Terbaik Tahun 2022 yang Direkomendasika di Asia, Indonesia Termasuk?