Jadi Biang Keresahan Masyarakat, 134 Knalpot Brong Hasil Operasi Jajaran Polres Sukoharjo Dimusnahkan

- 18 Januari 2022, 20:01 WIB
Kapolres Sukoharjo memimpin pemusnahan knalpot brong sitaan hasil operasi
Kapolres Sukoharjo memimpin pemusnahan knalpot brong sitaan hasil operasi /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

Apabila ditemukan, maka pelanggar ditindak dengan tilang bersama barang bukti sepeda motor dan knalpot. Lalu untuk knalpot brong ditinggal untuk dimusnahkan agar tidak dipasang kembali.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban," sambungnya.

Baca Juga: Mantap, WADA Ijinkan Merah Putih Kembali Berkibar di Event Olahraga Internasional mulai Februari

Sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan kondisivitas. Polres Sukoharjo juga akan terus melakukan razia knalpot brong secara intensif dengan harapan Kabupaten Sukoharjo zero knalpot brong.***

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah