Tipu Peminat CPNS di Sukoharjo, Seorang Pengangguran yang Mengaku Dokter Bedah Diringkus Polisi

- 11 Januari 2022, 15:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho saat rilis ungkap kasus dokter gadungan penipu CPNS
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho saat rilis ungkap kasus dokter gadungan penipu CPNS /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho

Baca Juga: Fokus Vaksinasi Anak, DKK Sukoharjo Tunda Pemberian Vaksin Booster untuk Lansia dan Kelompok RentanF

"Mengetahui bahwa tersangka bukan dokter dan telah melakukan penipuan, korban kemudian melaporkannya ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dan memancing tersangka untuk datang ke rumah korban, akhirnya dapat ditangkap,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka rupanya juga telah memperdayai sedikitnya tiga korban dengan modus yang sama. Namun, hanya satu korban yang melaporkannya ke polisi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan diancam pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp900 ribu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUH Pidana.

Baca Juga: Berlangsung 3 Hari, Bazar Tani di Kecamatan Gatak Sukoharjo Bukukan Transaksi Rp106,6 Juta

Sementara, tersangka Priyono Broto Atmojo saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus, mengakui tuduhan penipuan seperti yang dilaporkan korban. Ia selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.

“Uang (dari penipuan ) yang saya dapat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ucapnya saat menjawab pertanyaan Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Tarjono Sapto Nugroho.***

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah