Tipu Peminat CPNS di Sukoharjo, Seorang Pengangguran yang Mengaku Dokter Bedah Diringkus Polisi

- 11 Januari 2022, 15:43 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho saat rilis ungkap kasus dokter gadungan penipu CPNS
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho saat rilis ungkap kasus dokter gadungan penipu CPNS /Sukoharjo Update/ Nanang Sapto Nugroho


SUKOHARJOUPDATE– Penipuan berkedok membantu kelancaran pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), menimpa seorang warga Dukuh Tlogorejo, Bulakrejo, Sukoharjo, Jateng. Korban dijanjikan akan ditempatkan di RSUD Soekarno Sukoharjo.

Tersangka pelaku penipuan akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Sukoharjo. Ia bernama Priyono Broto Atmojo (47), mengaku sebagai dokter bedah yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kota Solo.

“Pelaku awalnya mengaku dokter bedah yang bertugas di Jebres, Kota Solo, Menawarkan membantu korban bisa menjadi CPNS di RSUD Soekarno,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Film Wild Card Tayang Jelang Tengah Malam, Kisah Seorang Bodyguard Kecanduan Main Judi

Tersangka penipuan tercatat sebagai penduduk Dukuh Puro, Karangmalang, Karangmalang, Sragen, Jateng. Namun selama ini ia tinggal di Purwomartani, Kalasan, Sleman, DIY.

Tergiur tawaran menjadi CPNS, korban yang berinisial AWJS tertarik meski syaratnya harus mengeluarkan sejumlah uang. Selain itu, seperti pada umumnya melamar pekerjaan, korban juga menyerahkan dokumen seprti ijazah, KTP, KK, SKCK, dan lainnya.

Secara bertahap, tersangka meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan. Penyerahan uang melalui transfer bank, dan ada juga yang diserahkan secara langsung saat tersangka dan korban bertemu.

Baca Juga: Sinopsis Film Parker Mengudara Malam Ini, Aksi Jason Statham Bergabung Kumpulan Perampok dan Dikhianati

"Nominal uang yang diberikan bervariasi mulai Rp150 ribu, Rp250 ribu, Rp350 ribu, Rp450 ribu, hingga totalnya sekira Rp5 juta. Alasan permintaan uang bermacam-macam, seperti untuk biaya seragam, biaya diklat, dan lainnya," tutur Wahyu.

Namun setelah korban menyerahkan uang, apa yang dijanjikan tersangka tak kunjung terbukti, yakni menjadi CPNS. Akhirnya korban sadar dan mengetahui bahwa tersangka adalah penipu setelah diberitahu oleh seorang kerabatnya bernama Yamti.

Sebelum lapor polisi, korban sempat meminta tersangka datang ke rumahnya dengan diiming-imingi akan diberi uang Rp150 ribu seperti yang diminta sebelumnya. Saat pelaku datang, korban mempertanyakan profesi tersangka dan diakui jika profesinya bukanlah dokter.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x