Dewan Soroti Koordinasi Tiga Instansi di Karanganyar Menyusul 68 Ribu Penerima KIS PBI BPJS Dinonaktifkan

- 10 Desember 2021, 20:39 WIB
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Tony Atmoko
Wakil Ketua DPRD Karanganyar Tony Atmoko /Sukoharjoupdate/Bramantyo/

Baca Juga: Toko Emas Surya di Karangpandan Karanganyar Diacak-acak Maling, Rp23 Juta Raib

Namun sayangnya, ungkap Tony, di tahun 2022, Pemerintah hanya menganggarkan untuk kesehatan sebesar Rp24 miliar.

"Sehingga untuk mengcover (68 ribu warga yang KIS-PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan) jelas tidak bisa,"terang Tony.

Karena itulah, ungkap Tony, pihaknya sangat berharap agar di anggaran perubahan APBD nanti, pemerintah bisa mengalokasikannya.

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Hadirkan TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan Deretan Bintang Dangdut!

"Soal kesehatan sangat penting. Karena itu menyangkut masyarakat banyak. Sehingga di perubahan nanti, bisa dimasukan,"terangnya.

Senada, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo meminta agar tidak ada lagi warga Karanganyar, terutama penerima KIS-PBI BPJS Kesehatan dinonaktifkan Kemensos, pihaknya berharap agar koordinasi antar tiga satuan, Dinsos, Disdukcapil dan Desa dibenahi.

"Mulai sekarang koordinasi antar Dinsos, Disdukcapil dan Desa dibenahi,"terangnya.

Baca Juga: Kisah Kesetiaan Abdi Dalem, Rela Digaji Kecil Yang Penting Mengabdi Pada Keraton

Seperti diberitakan, Wakil Ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko mengungkap Selama dua bulan penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS- PBI) BPJS di banyak yang dinonaktifkan.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah