Reng Teng Teng Teng Mau Bergaya di Tawangmangu Karanganyar Puluhan Motor Berknalpot Bising Dirazia Polisi

- 28 November 2021, 18:04 WIB
Polisi gencar mengoperasi kendaraan berknalpot brong didaerah wisata Tawangmangu
Polisi gencar mengoperasi kendaraan berknalpot brong didaerah wisata Tawangmangu /Satlantas Polres Karanganyar

SUKOHARJOUPDATE - Satlantas Polres Karanganyar terus memburu pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Tak tanggung-tanggung, beberapa titik menuju ke daerah Tawangmangu yang merupakan kawasan wisata unggulan dan target para bikers menghabiskan waktu dijaga ketat.

Beberapa personil Satlantas disebar dibeberapa titik diantaranya Simpang Sumokado Tawangmangu, depan kantor Kelurahan Tawangmangu dan Cemoro Kandang. Dengan ketat, para petugas ini memantau semua kendaraan yang melintas.

Baca Juga: Rem Blong, Bus Wisata Tabrak Tebing di Tawangmangu Karanganyar

Tak hanya sepeda motor, kendaraan roda empat pun ikut dipantau. Begitu ketahuan menggunakan knalpot brong, mereka langsung ditindak.

Seperti dalam operasi kali ini di daerah Tawangmangu, Karanganyar, 31 pelanggaran dan mendapatkan tilang.

Termasuk puluhan kendaraan berknalpot tidak sesuai standart terpaksa diamankan.

Baca Juga: Ajaib, Bamsoet Tak Alami Luka Meski Mobil Balap Ketua MPR Terguling Jungkir Balik Saat Eksebisi Really

Kapolres Karanganyar AKBP Muhammad Syafi Maulla melalui Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, menyampaikan siapa saja yang menggunakan knalpot brong. Penyitaan tetap dilakukan meski pengendara bisa menunjukkan surat-surat lengkap.

Pengendara sepeda motor berknalpot brong ditilang polisi
Pengendara sepeda motor berknalpot brong ditilang polisi Satlantas Polres Karanganyar

"Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan Satlantas Polres Karanganyar. 20 orang personal dan ditempatkan di tiga titik. Sasaran kendaraan yang tak sesuai standar,"papar AKP Sarwoko, Minggu 28 November 2021.

"Pertama yang tidak melengkapi surat-surat saat berkendara. Kedua, meskipun surat lengkap tapi menggunakan knalpot brong itu kami tilang,”jelasnya.

Baca Juga: Menikmati Kuliner di Alam Terbuka Pantai Gading Purba Wonogiri

Sarwoko menambahkan operasi ini dilaksanakan karena pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat maraknya motor berknalpot brong.  

"Masyarakat mengeluhkan banyak pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan," lanjutnya.

Kasatlantas juga berpesan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi dan tertib berlalulintas. Dengan begitu bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga: Digugat Anak Kandung Soal Hibah Warisan, Ibu Tua di Boyolali ini Nampak Tegar

"Tak lupa juga agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19," pungkasnya.***

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah